TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pasca OTT KPK Di PUPR Sumut, Menteri Dody Rombak Besar-besaran Eselon I

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:17 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo. Foto : Ist
Menteri PU Dody Hanggodo. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan perombakan besar-besaran terhadap enam pejabat eselon I di lingkungan kementeriannya. Langkah ini diambil untuk menertibkan internal menyusul dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan pejabat Kementerian PU dan Dinas PU di Bangka Belitung dan Sumatera Utara.

 

Dody memastikan, perombakan ini sudah sesuai arahan dan restu Presiden Prabowo Subianto.

 

“Atas arahan dan restu Pak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PU resmi telah melakukan rotasi terhadap 6 pejabat eselon I,” kata Dody dalam konferensi pers di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

 

Dua posisi strategis di Kementerian PU, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen), resmi mengalami pergantian.

 

Zainal Fatah yang sebelumnya menjabat Sekjen digantikan oleh Wida Nurfaida, yang sebelumnya menjabat Direktur Pembangunan Jalan di Ditjen Bina Marga.

 

Sementara, posisi Irjen yang semula diisi oleh Dadang Rukmana kini dipercayakan kepada Maulidya Indah Junica, mantan Dirjen Prasarana Strategis.

 

Perombakan juga terjadi di beberapa posisi lain. Dirjen Sumber Daya Air berganti dari Lilik Retno Cahyadiningsih ke Dwi Purwantoro. Sedangkan jabatan Dirjen Prasarana Strategis yang sebelumnya dipegang Maulidya Indah Junica kini diserahkan kepada Bisma Staniarto.

 

Untuk posisi Dirjen Bina Konstruksi, ditunjuk Boby Ali Azhari. Sementara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kini diisi oleh Apri Artoto.

 

Dody pun langsung melantik enam pejabat tinggi eselon I di kementeriannya. Pelantikan digelar di Gedung Serbaguna Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

 

Dalam sambutannya, Dody menegaskan pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya pembenahan kelembagaan, sekaligus sebagai komitmen untuk mengurangi kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi belanja infrastruktur.

 

“Arahan Presiden sangat jelas, kebocoran dan pemborosan harus dihentikan. Kementerian PU berkomitmen menjalankan langkah-langkah strategis sejalan dengan arahan tersebut,” tegasnya.

 

Dody juga menyoroti upaya Kementerian PU menurunkan nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR), indikator efisiensi investasi terhadap pertumbuhan output ekonomi.

 

Dia mengutip pernyataan almarhum Prof. Sumitro bahwa ICOR tinggi mencerminkan pembangunan yang mahal tapi kurang efektif.

 

“Karena itu, kami terus memperkuat sistem pengawasan dan mengambil langkah korektif sebagai bentuk komitmen menjalankan pemerintahan sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden,” ucapnya.

 

Di akhir sambutan, Dody berpesan agar para pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kredibilitas organisasi, dan mengedepankan integritas.

 

Ingatlah, dalam pengelolaan anggaran negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, pengawas sejati kita hanyalah Tuhan, bukan KPK, Polisi, atau Inspektorat. Jagalah integritas setiap detik dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.

 

Dody menyatakan, kementeriannya akan mengefisienkan belanja infrastruktur. Belanja yang dinilai tidak perlu akan dieliminasi. Sementara pekerjaan yang bisa dilakukan swasta akan diserahkan ke pihak swasta.

 

Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia Nicholas Martua Siagian mengatakan, korupsi di sektor infrastruktur bukan hanya mencederai keuangan negara, tapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik secara langsung.

 

Bayangkan jika 30-40 persen dana proyek jalan dikorupsi, maka hasil fisik jalan tentu akan jauh dari standar teknis yang layak.

 

“Infrastruktur seperti ini akan cepat rusak, membahayakan pengguna, dan menambah beban pemeliharaan di kemudian hari,” katanya.

 

Sebelumnya, Dody juga menonaktifkan 3 pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

 

Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

 

Sementara, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumatera Utara dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit