TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Soal Aliran Dana, Lukas Enembe Klaim Dari Tambang Emasnya Di Tolika

Laporan: AY
Senin, 26 September 2022 | 17:40 WIB
Stafanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe. Foto : Istimewa
Stafanus Roy Rening Pengacara Lukas Enembe. Foto : Istimewa

PAPUA -  Gubernur Papua Lukas Enembe membantah harta yang dimilikinya terkait dengan kasus suap. Lukas mengklaim aliran dana yang banyak itu dimilikinya karena memiliki tambang emas di Tolikara.

Hal itu disampaikan oleh Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Roy mengaku telah bertanya langsung kepada Lukas Enembe.

"Saya langsung tanya bapak (Lukas) waktu itu, 'Pak', saya langsung tanya bapak sebelum saya ke sini. 'Pak Gubernur ini ada pernyataan begini: 'kalau bisa buktikan tambang emas maka bebas'," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, di Jakarta Selatan, Senin (26/

Menurut Roy, Lukas Enembe sempat tersenyum saat ditanya itu. Lukas kemudian dengan bercanda bilang bahwa Freeport adalah miliknya.

"Katakan itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?" kata Roy kembali menceritakan percakapannya dengan Lukas.

"'Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang enggak?' sendiri di kampung?" kata Roy mengulangi pertanyaan ke Lukas.

Lukas menjawab, dia memiliki tambang emas di kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua. Namun, proses administrasi kepemilikan tambang emas itu belum rampung.

"Oh, saya punya di kampung. Ya, di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya. Intinya bahwa, Bapak (Lukas) punya," tegasnya.

Stefanus juga menyebut kliennya telah membantah semua tudingan aliran dana yang dikeluarkan Lukas berkaitan dengan kasus suap yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kliennya merupakan orang kaya yang memiliki uang yang banyak. "Mari kita sama sama temani, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," tutur Stefanus.

KPK berencana menerapkan pasal pencucian uang ke Gubernur Papua Lukas Enembe. Rencana ini menyusul laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana Lukas ke kasino di luar negeri.

"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima tersangka LE dengan nilai miliaran tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (26/9).

Ali mengatakan pihaknya sering menemukan bukti adanya pencucian uang dalam penanganan kasus suap dan gratifikasi. Kasus Lukas yang saat ini ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo