Heboh Investor Ditagih Rp 1,8 Miliar

JAKARTA - Heboh pengakuan salah satu investor dari aplikasi investasi Ajaib Sekuritas, yang tiba-tiba mendapat tagihan hingga Rp 1,8 miliar. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan agar Ajaib Sekuritas segera menyelesaikan permasalahan secara transparan dan tuntas.
Ajaib Sekuritas merupakan salah satu perusahaan perantara pedagang efek yang beroperasi di bawah grup PT Ajaib Teknologi Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian. Serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan.
“OJK terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus itu, serta meminta Ajaib menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” tegas Eddy dalam keterangan resmi, Jumat (4/7/2025).
Menurut Eddy, sebagai bagian dari supervisory action, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan.
Diakui Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana, pihaknya telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait berita yang beredar di media sosial.
“Kami telah menyampaikan hasil temuan, yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga,” tutur Juliana dalam keterangan resmi, Rabu (2/7/2025).
Yuliana menyatakan, seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan. Dia juga memastikan, Ajaib Sekuritas, OJK maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah.
“Sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi OJK, kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan aman, terverifikasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Juliana.
Sementara, Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat memastikan, tidak ditemukan gangguan sistem dalam kasus tagihan transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar.
Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan, bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar.
“Serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” jelas Abraham di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Abraham menegaskan, seluruh operasional mengikuti ketentuan OJK dan BEI. Perusahaan juga telah berkomunikasi dengan regulator untuk menjelaskan situasi ini secara transparan.
“Artinya, penyelidikan tidak bisa hanya berfokus pada sistem Ajaib, namun juga perlu menelusuri aktivitas pengguna secara lebih rinci,” tukasnya.
Menyoal ini, pengamat pasar modal Desmon Wira mengatakan, pemeriksaan terhadap sistem dan operasional Ajaib Sekuritas secara menyeluruh, mendesak untuk dilakukan.
“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan (trust) investor ritel dan calon investor baru,” jelas Desmon kepada Tangselpos.id, Minggu (6/7/2025).
Pasalnya, lanjut Desmon, kasus seperti ini berpotensi mengganggu psikologis pasar.
“Calon investor yang mau masuk tentu akan pikir-pikir lagi. Mungkin saja kejadian seperti ini bisa menimpa mereka,” ujarnya.
Dia menuturkan, untuk dapat mengetahui penyebab mengapa bisa muncul transaksi sekitar Rp 1,8 miliar, OJK bersama BEI harus benar-benar menemukan modus atau kesalahan sebagai penyebab hal tersebut terjadi.
Karena bukan tidak mungkin, sambung Desmon, dari pihak perusahaan juga menawarkan fasilitas margin hingga berkali lipat.
“Investor hanya perlu menyediakan 4 persen modal sendiri, sementara sisanya berasal dari utang,” sentil Desmon.
Sebelumnya, hal ini bermula dari postingan Instagram di akun @friendshipwithgod yang menceritakan, awalnya hanya berniat membeli 9 lot saham BBTN pada Selasa (24/6/2025) pagi senilai sekitar Rp 1 juta.
Tak berselang lama ketika membuka aplikasi tersebut, tiba-tiba dia mendapat catatan transaksi pembelian BBTN senilai 16.541 lot senilai Rp 1,8 miliar.
“Gue cuma mau nabung saham, tapi malah ditagih 1,8 miliar?! Ajaib, Ini gila banget!,” katanya dalam postingan Instagram, Selasa (24/6/2025).
“Jam 12.37 WIB, gue buka lagi…DAN... GUE KAGET BANGET. Tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN sebesar 16.541 lot alias 1,8 MILIAR RUPIAH! PAKE DANA LIMIT pula! Dan transaksinya udah MATCHED!!,” tulisnya lagi.
Diketahui, fasilitas Trade Limit Ajaib adalah fitur di aplikasi Ajaib yang memungkinkan investor membeli saham lebih banyak dari saldo Rekening Dana Nasabah (RDN). Mereka mendapatkan tambahan buying power hingga enam kali lipat.
Fitur ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menangkap peluang pasar dengan cepat. Namun, penggunaan Trade Limit juga memiliki kewajiban pengembalian dana (melunasi kewajibannya dengan menyetor dana tambahan ke RDN) yang harus dipenuhi, biasanya dalam waktu 2-3 hari setelah transaksi.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu