TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Beri Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, Dispar Sosialisasi Haki

Reporter & Editor : Irma Permata Sari
Rabu, 23 Juli 2025 | 21:15 WIB
Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi penyuluhan hak kekayaan intelektual (Haki) kepada pelaku ekonomi kreatif. (Ist)
Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi penyuluhan hak kekayaan intelektual (Haki) kepada pelaku ekonomi kreatif. (Ist)

CIPUTAT, Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi penyuluhan hak kekayaan intelektual (Haki) kepada pelaku ekonomi kreatif, bertempat di Puspemkot Tangsel,Rabu (23/7).

 

Kepala Dinas Pariwisata Heru Sudarmanto, menjelaskan, kegiatan sosialisasi penyuluhan haki bagi pelaku ekonomi kreatif yang berada di kota tangerang selatan karena bidang ekonomi kreatif merupakan salah satu potensi yang dimiliki oleh Kota Tangerang Selatan.

 

Hak kekayaan intelektual (haki) sangat penting bagi pelaku usaha karena memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual, seperti merek, paten, dan hak cipta, yang merupakan aset tak berwujud bagi perusahaan. 

 

Perlindungan ini mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memberikan keunggulan kompetitif.

 

Haki juga berperan dalam menarik investor dan memperluas pasar, serta mendorong inovasi dan kreativitas. 

 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan fasilitasi kepada para pelaku ekonomi kreatif agar dapat lebih mengembangkan kegiatan usahanya yang maksimal juga untuk meningkatkan keunggulan di sektor ekonomi kreatif agar mampu bersaing dengan daerah lain secara kompetitif,"ungkapnya.

 

Sementara itu Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaaan Intelektual Kemenekraf, Muhammad Fauzy, menjelaskan, pihaknya sangat mensupport kegiatan ini. 

 

"Kami akan memfasilitasi untuk pendaftaran haki bagi pelaku usaha Ekraf di Tangsel,"ungkapnya.

 

 

Kemenekraf atau Badan Ekraf selalu siap untuk memberikan fasilitasi kekayaan intelektual bagi para pegiat ekraf mulai dari konsultasi, pelindungan, penguatan sampai dengan komersialisasi.

 

Karena haki penting untuk dimiliki menciptakan usaha yang sehat kompetitif, mendorong kreativitas, serta dapat menjadi aset bisnis yang berharga.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit