Diperiksa 3 Jam di Solo Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polisi

SOLO - Presiden ke-7 RI Jokowi menyerahkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan ijazah SMA Negeri 6 Solo ke penyidik setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam, di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Jokowi atas dugaan fitnah dan ujaran kebencian soal keaslian ijazahnya. Presiden periode 2014-2024 itu,diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya yang datang langsung ke Mapolresta Surakarta.
Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan setelah khasnya: kemeja putih dan celana hitam. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, ditemani tim kuasa hukumnya, sejumlah ajudan, adik iparnya Wahyudi Andrianto, serta seorang teman sekolahnya di SMA Negeri 6 Solo.
Begitu tiba, Jokowi langsung menuju tempat pemeriksaan di lantai 2. Di sana, Jokowi diperiksa tim Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 13.15 WIB, Jokowi keluar ruang pemeriksaan. Mantan Wali Kota Solo ini, mengaku telah menyerahkan ijazah SMA dan S1-nya ke polisi untuk menghentikan polemik yang menyerang harga dirinya.
Tadi juga sudah dilakukan penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik,” terangnya.
Jokowi menerangkan, ada 10 saksi lain yang ikut diperiksa. Namun, Jokowi tidak merincinya. Dia hanya mengungkapkan, menerima 45 pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan itu. Sebanyak 35 di antaranya merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya. Sisanya merupakan pertanyaan baru karena penyidik berupaya menggali lebih dalam aspek-aspek yang belum tersentuh sebelumnya.
Salah satu pertanyaan baru yang mengemuka adalah soal keterlibatan kader PSI, Dian Sandi Utama, yang pada 1 April 2025 mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial X. Penyidik menanyakan apakah Jokowi mengenal Dian, apakah pernah bertemu, dan apakah meminta unggahan itu.
Semua saya jawab, pernah bertemu saat silaturahmi ke rumah. Dia (Dian) minta maaf karena telah mem-posting ijazah saya. Saya tidak pernah menyuruh,” bebernya.
Penyidik juga menggali lebih dalam soal Ir. Kasmudjo, dosen Fakultas Kehutanan UGM, yang disebut-sebut sebagai pembimbing skripsi Jokowi. Di hadapan penyidik, Jokowi meluruskan.
Beliau adalah dosen pembimbing saya, iya. Tapi untuk skripsi, pembimbing saya adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. Ini untuk memperjelas saja,” terangnya.
Jokowi memastikan bakal mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. “Kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan bahwa penyerahan dua ijazah tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sah. Dia menyebut, sejak awal pihaknya terbuka agar kasus ini diuji secara hukum.
“Dalam rangka pembuktian dan penyidikan, itu sudah disita. Kami welcome sejak awal. Kami justru ingin ini diuji di pengadilan,” tegas Yakub.
Dia lalu menyindir pihak-pihak yang selama ini terus menantang agar ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik. “Banyak yang bilang, ‘Tunjukkan dong!’ Sekarang sudah resmi disita. Jadi tunggu saja tanggal mainnya di pengadilan,” ucapnya.
Yakup melanjutkan, dengan naiknya status perkara ke penyidikan, fokus pertanyaan penyidik pun mulai mengarah ke substansi. Misalnya, siapa pembimbing Jokowi, seperti apa proses kuliah, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga keterlibatan pihak lain dalam menyebarkan fitnah. “Diperdalam semua. Proses akademiknya dibuka,” ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada informasi soal tersangka dalam perkara tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi.
“Kami belum dapat informasi soal tersangka, tapi kami pahami karena penyidikan baru dimulai. Pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor, jadi memang butuh waktu,” tutup Yakub.
Opini | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu