Diumumkan KPK, Harta Presiden Prabowo Rp 2 Triliun, Harta Wapres Gibran Rp 27 Miliar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai dua triliun lebih.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diakses Rabu (23/7/2025), laporan tersebut disampaikan khusus untuk awal masa jabatan, tertanggal 11 April 2025. Laporan milik Ketua Umum Partai Gerindra ini, telah diverifikasi lengkap oleh KPK secara administratif.
Dalam laporannya, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 294.594.738.000, yang tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan. Sembilan di antaranya merupakan hasil sendiri, sementara satu merupakan hibah dengan akta.
Di antaranya, tanah 818 meter persegi (m²) dan bangunan 580 m² di Jakarta Selatan Rp 34.448.143.000, kemudian tanah 48.970 m² di Bogor Rp 10.000.000.000, tanah 8.905 m² di Bogor Rp 5.467.670.000, tanah 8.365 m² dan bangunan 2.175 m² di Jakarta Selatan Rp 168.278.925.000, tanah 760 m² dan bangunan 760 m² di Bogor Rp 7.000.000.000.
Kemudian tanah 2.100 m² dan bangunan 2.000 m² di Bogor Rp 46.500.000.000, tanah 2.000 m² dan bangunan 1.800 m² di Bogor Rp 17.500.000.000, tanah 70 m² dan bangunan 61 m² di Bogor Rp 200.000.000, tanah 10.000 m² dan bangunan 800 m² di Bogor Rp 4.500.000.000 dan tanah 500 m² dan bangunan 500 m² di Bogor Rp 700.000.000.
Prabowo juga tercatat memiliki 8 unit kendaraan dengan total nilai Rp 1.258.500.000, terdiri dari: Toyota Alphard tahun 2005 Rp 400.000.000, Honda CR-V tahun 2007 Rp 130.000.000, Land Rover tahun 1994 Rp 50.000.000, Toyota Land Cruiser tahun 1980 Rp 50.000.000, Mitsubishi Pajero tahun 2000 Rp 175.000.000, motor Suzuki tahun 2002 Rp 3.500.000, Lexus tahun 2002 Rp 400.000.000 dan Land Rover tahun 1992 Rp 50.000.000.
Aset lain meliputi harta bergerak senilai Rp 16.464.523.500, surat berharga sebesar Rp 1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas Rp 48.044.251.191. Presiden Prabowo tidak tercatat memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 2.062.241.012.691.
Sebelum menjabat sebagai Presiden, Prabowo rutin melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan saat mencalonkan diri dalam pemilu. Selama enam tahun terakhir, harta kekayaannya meningkat secara bertahap tapi tidak signifikan.
Berikut data laporan LHKPN Prabowo sebelumnya: 31 Desember 2023 Rp 2.042.682.732.691, 31 Desember 2022 Rp 2.034.395.519.335, 31 Desember 2021 Rp 2.032.478.722.760, 31 Desember 2020 Rp 2.029.339.519.335, 31 Desember 2019 Rp 2.005.956.560.835, dan 26 Juli 2018 Rp 1.952.013.493.659.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total kekayaan Rp 27.519.975.620. Gibran melaporkan LHKPN khusus untuk awal menjabat pada 28 Maret 2025 dan telah diverifikasi lengkap oleh KPK.
Untuk tanah dan bangunan, seluruhnya berstatus hasil sendiri dengan nilai total Rp 17.440.000.000, terdiri atas tanah 500 m² dan bangunan 300 m² di Surakarta Rp 6.000.000.000, tanah 2.000 m² dan bangunan 2.000 m² di Sragen (dua lokasi) masing-masing Rp 2.600.000.000, tanah 112 m² dan bangunan 112 m² di Surakarta Rp 1.500.000.000, tanah 113 m² di Surakarta Rp 700.000.000, tanah 896 m² di Surakarta Rp 1.792.000.000 dan tanah 1.124 m² di Surakarta Rp 2.248.000.000.
Gibran juga memiliki alat transportasi senilai Rp 312.000.000, meliputi Honda Scoopy tahun 2015 Rp 7.000.000, Honda CB-125 tahun 1974 Rp 5.000.000, Royal Enfield tahun 2017 Rp 40.000.000, Toyota Avanza tahun 2016 Rp 85.000.000, Toyota Avanza tahun 2012 Rp 55.000.000, Isuzu Panther tahun 2012 Rp 60.000.000, dan Daihatsu Grand Max tahun 2015 Rp 60.000.000.
Aset lain milik Wapres meliputi harta bergerak lainnya senilai Rp 280.000.000, surat berharga Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.935.975.620. Gibran juga tercatat tidak memiliki utang.
Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran rutin melaporkan LHKPN ke KPK. Saat mencalonkan diri tahun 2020, Gibran melaporkan hartanya sebesar Rp 21.152.810.130. Pada 2021, kekayaannya meningkat menjadi Rp 25.297.783.659, atau naik sekitar Rp 4,14 miliar. Pada 2022, naik menjadi Rp 26.032.674.370, dan berdasarkan LHKPN per 30 Januari 2024 hartanya sedikit menurun menjadi Rp 25.576.015.455.
Hingga tadi malam, pihak Istana belum memberikan tanggapan soal harta kekayaan Prabowo dan Gibran.
Sementara, Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengapresiasi, Prabowo dan Gibran yang rutin melaporkan LHKPN. Hal ini, katanya, menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi.
“Sebagai Kepala Negara, Prabowo terdepan memberi contoh tertib pelaporan demi akuntabilitas. Ini harus diikuti jajarannya hingga ke tingkat bawah,” ujar Fernando, Rabu (23/7/2025).
Ia juga menilai, kenaikan harta Prabowo tiap tahun masih dalam tahap wajar, dan komitmen Prabowo untuk memberantas korupsi masih “on the track”. “Ini harus terus didukung agar makin banyak kasus yang terungkap. Presiden juga harus terus membongkar dan membersihkan pemerintahan,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu