TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Selepas Polisi Pulang, Nikita Langsung ke Lokasi Syuting

Oleh: US/AY
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:42 WIB
Nikita Mirzani. (Ist)
Nikita Mirzani. (Ist)

JAKARTA - Rumah Nikita Mirzani alias Nikmir sempat "ditongkrongin" selama 9 jam oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang, yang akan menjemputnya untuk diperiksa dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sekitar 10 penyidik menunggu Nikmir keluar rumah dari pukul 3 pagi sampai menjelang 12 siang.

“Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM (Nikita Mirzani) membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia,” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6).

Shinto membantah pernyataan Nikmir yang mengatakan bahwa polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin. Dia menjelaskan, penyidik menunggu di depan pagar rumah Nikmir.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas. Maka, sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ujarnya.

Shinto tak menjelaskan kasus yang menjerat Nikmir secara rinci. Dia hanya menyebut, pihaknya menerima laporan atas nama Nikmir. Sejauh ini, pihaknya sudah melayangkan tiga kali pemanggilan untuk pemerintah, namun Nikmir tak pernah datang.

"Ketika LP (laporan) ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” terang Shinto.

Dari unggahan Nikmir di akun Instagramnya, ia dilaporkan dalam kasus UU ITE. Nikita menulis, polisi telah mendatangi rumahnya sejak jam 3 pagi.

"Tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 orang dari Serang Kota Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya. Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi," ujarnya.

"Saya Sudah bertanya baik-baik ada masalah apa? Tetapi dengan arogan Bapak polisi dari Serang Kota Banten ingin membawa saya dengan surat penangkapan, yang dilaporkan adalah Undang-Undang ITE katanya. Laporan bulan Mei tanggal 16 masa langsung ditangkap tanggal 16 Juni juga," lanjutnya.

Menjelang pukul 12, para penyidik memutuskan meninggalkan rumah Nikmir. Melihat hal itu, Nikmir pun akhirnya keluar rumah dan berangkat syuting.

“Terima kasih yang sudah mengkhawatirkan aku. Sekarang aku sudah bisa bekerja lagi. Aku mau syuting,” ujarnya, dalam Instastory Instagramnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo