Wali Kota: Visi Misi RPJMD Dilengkapi Indikator & Capaian Kinerja
Tanggapi Pandangan Umum Fraksi

SETU-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menanggapi secara resmi pandangan umum seluruh Fraksi DPRD terkait evaluasi terhadap visi dan misi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Benyamin menyampaikan bahwa visi “Tangerang Selatan Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari” telah mengakomodasi substansi yang sejalan dengan usulan fraksi tersebut. Visi ini pun telah menjadi bagian dari Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi Fraksi PKB terhadap misi RPJMD. Adapun saran dan catatan yang disampaikan telah kami tindak lanjuti dalam strategi pembangunan dan fokus intervensi program, seperti digitalisasi proses belajar untuk mendukung pembelajaran jarak jauh bagi anak usia sekolah yang mengalami kendala belajar di dalam kelas,” ujar Benyamin.
Terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Wali Kota menegaskan, bahwa visi dan misi RPJMD telah dirumuskan berdasarkan permasalahan dan isu strategis daerah yang memiliki dampak signifikan di masa mendatang. Perumusan tersebut juga dilengkapi dengan indikator dan target kinerja yang disusun mengacu pada data capaian terkini.
“Pembangunan dalam RPJMD berorientasi pada pembangunan manusia, ditopang oleh pembangunan infrastruktur serta transformasi tata kelola pemerintahan. Pelaksanaannya diawali dari Musrenbang tingkat kelurahan sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan berbasis wilayah,” lanjut Benyamin.
Benyamin menjelaskan, untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah, RPJMD 2025-2029 merumuskan intervensi pemerataan infrastruktur dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.
Dokumen RPJMD juga menetapkan empat misi utama pembangunan dengan target terukur, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 1,55–1,70% dan rasio gini sebesar 0,32–0,34 pada tahun 2029.
“Selanjutnya peningkatan partisipasi angkatan kerja hingga 62,98% pada tahun 2029. Perluasan jaminan kesehatan semesta hingga mencakup 100% penduduk pada tahun 2029,” ujarnya.
Benyamin juga menjelaskan, dalam mendorong keadilan sosial, strategi pembangunan daerah diarahkan pada inklusivitas. “Fokusnya ini nanti mencakup peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas untuk kelompok rentan. Perluasan jaminan sosial dasar yang inklusif dan terpadu,” katanya.
Benyamin juga mengatakan, ke depannnya akan ada kebijakan kuota khusus yang adil dan profesional bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia dalam program pembangunan.
“Kami akan lakukan peningkatan akses modal mikro serta perizinan usaha mikro melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendorong legalitas usaha informal. Dengan komitmen ini, Pemkot Tangsel berharap RPJMD 2025-2029 dapat menjadi instrumen pembangunan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, selanjutnya DPRD Kota Tangsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda RPJMD tersebut.
“Setelah ini kita akan bentuk Pansus untuk mempertajam Raperda RPJMD ini, agar nantinya landasan pembangunan Kota Tangsel lebih terukur dan tepat sasaran sesuai dengan visi dan misi Wali Kota,” pungkasnya.
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu