TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Disorot Paripurna DPRD

Reporter & Editor : AY
Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:08 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto : Ist
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto : Ist

JABAR - Sejumlah personil Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ramai-ramai menyampaikan kritik terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025). Mereka meminta, kritik dan masukan dari Dewan tak sekadar menjadi angin lalu, karena hal itu didasarkan pada aspirasi masyarakat.

 

Rapat Paripurna DPRD Jabar, kemarin, mengagendakan Pe­nyampaian Nota Pengantar Gu­bernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026. Ranperda itu disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan.

 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang mengatakan, pihaknya memerima banyak aspirasi dari masyarakat selama pelaksanaan reses. Salah satunya, datang dari masyarakat korban penertiban bangunan liar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang menindaklanjuti kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait penertiban alih fungsi dan bangunan liar di Jabar.

 

"Mereka protes, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sering­kali tidak adil, ada presepsi bahwa tindakan itu tebang pilih. Ada bangunan liar dihabisi, tapi ada bangunan megah yang berdekatan, dibiarkan," tegas Rafael dalam interupsinya.

 

Dia mencontohkan, penertiban bangunan liar yang dilakukan di Subang, yang dilakukan belum lama ini. Menurutnya, stigma ma­syarakat dari penertiban bangunan liar itu, seolah-olah untuk kepentingan promosi perusahaan tertentu.

 

Kalau persepsi semacam, dibiarkan berbahaya. Kami ingin penegakan hukum, tidak tebang pilih. Jangan yang kecil-kecil di­habisi, tapi yang besar dibiarkan," cetusnya.

 

Terlebih, sambung Rafael, Pemprov Jabar menjanjikan adanya kompensasi atau relokasi dari penertiban itu. Namun, ke­luh dia, masalah tersebut belum pernah dibahas bersama DPRD Provinsi.

 

"Itu harus dimasukan dalam perubahan APBD 2025. Itu bagian dari aspirasi masyarakat," imbuhnya.

 

Senada, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira meminta, penggusuran yang dilakukan Gubernur Jabar dan jajarannya, lebih peka dan sen­sitif. Sebab, beberapa kebijakan penggusuran yang dilakukan, seperti di Subang baru-baru ini, tidak memberikan solusi kepada korban penggusuran.

 

"Kita harus menggunakan hati nurani, pak. Kalau mereka digusur, mereka mau jualan di­mana?" ujarnya.

 

Bayu menambahkan, Pemprov Jabar juga telah menjanjikan adanya relokasi kepada para korban. Namun, pihaknya belum pernah melakukan pembahasan kebijakan atas relokasi di DPRD Provinsi.

 

"Lokasi itu memang tanah negara, dan mesti diperindah. Kalau mereka kumuh, kenapa tidak dibuat aturan? Kalau mau direlokasi, ayo kita siapkan tem­patnya. Sampai hari ini, mereka masih kebingungan," ungkapnya.

 

Menyambung aspirasi koleganya, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani juga melontarkan protes kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Dia mengkritik kebijakan Gubernur Jabar tentang Surat Edaran ke­pada Dinas Pendidikan, yang menyebabkan keberlangsungan operasional di sekolah-sekolah swasta belum menemui titik terang.

 

"Kami meminta Gubernur Dedi Mulyadi dan jajaran, mengeluarkan kebijakan kongkret dan langkah strategis atas persoalan yang dihadapi sekolah-sekolah swasta," ucapnya.

 

Dia mengingatkan, sektor pendidikan swasta merupakan mitra strategis Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bang­sa. "Jadi, tidak boleh ada pen­gabaian terhadap kelangsungan sekolah swasta. Itu sama saja dengan mengabaikan hak pendidikan masyarakat," tegasnya.

 

Sementara, politisi PDIP DPRD Jabar Doni Maradona Hutarabarat meminta Pemprov Jabar menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat yang disampai­kan kepada Dewan. Dia tidak mau, aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui DPRD, hanya dianggap angin lalu.

 

"Kami berharap tanggapan dari Pak Gubernur. Sebab, apa yang kami sampaikan berkaitan dengan masyarakat," tandasnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit