TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Perjuangkan Keadilan dan Melawan Korupsi, HMI Camping di Depan KP3B

Kejati Banten Diminta Turun Tangan

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 07:25 WIB
Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Senin (11/8/2025) memasang tenda atau camping tepat di depan pintu masuk KP3B di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Cipocok, Kota Serang.(Istimewa)
Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Senin (11/8/2025) memasang tenda atau camping tepat di depan pintu masuk KP3B di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Cipocok, Kota Serang.(Istimewa)

SERANG - Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Senin (11/8/2025) memasang tenda atau camping tepat di depan pintu masuk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Cipocok, Kota Serang.

 

Aksi “Seruan Aksi Jilid II” yang dilakukan dari siang hingga malam hari tersebut menyoroti soal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

 

Melalui aksi “Seruan Aksi Jilid II” ini mahasiswa menyuarakan desakan kuat agar Kejati segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus-kasus yang dinilai telah lama mengendap tanpa kepastian hukum.

 

Dian Ardiansyah, Koordinator Lapangan Aksi dalam orasinya mengatakan, HMI menegaskan bahwa Kejati Banten tidak boleh menunggu tekanan publik, melainkan harus bergerak cepat sebagai bentuk tanggung jawab institusional terhadap penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.

 

“Kami tidak datang untuk membuat gaduh, kami datang untuk mengingatkan Kejati Banten bahwa diam di tengah maraknya dugaan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Jangan jadikan kantor kejaksaan sebagai tempat tidur kekuasaan. Ini saatnya Kejati menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Dian.

 

Dalam siaran persnya, HMI Pandeglang menyoroti empat kasus besar yang harus segera diusut oleh Kejati Banten. Keempat kasus tersebut yakni, dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 86 miliar. Kedua, penyelewengan Dana BOSDA 2024 sebesar Rp 54,7 miliar untuk SMK/SMA/SKH swasta terindikasi, ketiga dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman RSUD Labuan dan RS Cilograng dan keempat dugaan monopoli bantuan pertanian. Program bantuan yang seharusnya untuk petani kecil justru diduga dikuasai kelompok tertentu.

 

“Kejati Banten harus turun tangan dengan melakukan penyelidikan terhadap empat temuan tersebut, jangan diam. Kejati harus berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan penguasa,” pungkasnya.

 

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh. Ilham turut angkat bicara dan menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap lambannya penegakan hukum di Provinsi Banten. “Kami tidak akan diam melihat banyaknya masalah di Provinsi Banten, kami berharap kejaksaan tinggi segera bergerak untuk menangani beberapa tuntutan mahasiswa perihal maraknya dugaan korupsi,” tegas  Ilham.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit