Anggota Densus 88 Antiteror Diduga Diculik Pengusaha di Jakarta

JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Briptu F, diduga diculik oleh seorang pengusaha berinisial FYH di Jakarta. Saat ini, kasus tersebut tengah diusut oleh Polda Metro Jaya dan masuk ke tahap penyidikan.
Plt Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI), Rans Fismy, mengatakan pihaknya sudah menerima surat perintah untuk dimulainya penyidikan (SPDP) sejak tanggal 30 Juli 2025 lalu.
“Sudah (SPDP). SPDP-nya tanggal 28 Juli, diterima tanggal 30,” ucap Rans, Selasa (12/8/2025).
Sementara itu,Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Prakoso, mengatakan pihaknya mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut, dan mendesak agar terduga pelaku segera diamankan.
“Indonesia Police Watch mengecam penganiayaan dan mengekang kebebasan seorang anggota Densus 88 Polri Briptu F tanpa kewenangan dan dilakukan secara sewenang-wenang hanya atas permintaan seorang warga sipil FYH,” kata Sugeng.
Peristiwa penculikan itu sendiri diduga terjadi pada 25 Juli 2025 lalu. Pada saat itu, Briptu F diketahui sedang melakukan tugas pembuntutan.
Pos Banten | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu