Utamakan Upaya Preventif, Pemprov Banten Bakal Bentuk Desk Pengawasan Korupsi

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terus berupaya melakukan langkah preventif terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan aparatur pemerintah di wilayahnya. Upaya pencegahan korupsi ini penting dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah jauh semakin lebih baik dan salah satunya adalah dengan membentuk Desk Pengawasan Korupsi.
“Ini baru rancangan (pembentukan Desk Pengawasan Korupsi, red). Nanti leading sektornya otomatis Inspektorat, nanti akan ada dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan aparat penegak hukum lainnya yang antikorupsi kita libatkan,” ungkap Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, usai menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergitas pemberantasan korupsi di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, Desk Pengawasan Korupsi sangat penting dibentuk karena akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan instansi dan tentu semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Karena menurut saya prevention is better than cure, pencegahan itu lebih baik daripada mengobati. Tapi kalau gak mau nurut yang tsunami, ini kan yang dilakukan KPK evolusi dan kalau tidak bisa berarti revolusi yang mengarah ke penindakan,” tukasnya.
Kata dia, pembentukan Desk Pengawasan Korupsi ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Di tempat yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, setelah desk pengawasan korupsi ini terbentuk pihaknya menyarankan agar ada kegiatan evaluasi yang secara realtime dilakukan setiap pekannya.
"Salah satu aspirasinya akan membuat desk pengawasan, bukan hanya internal tetapi melibatkan eksternal, ada BPKP, Ombudsman, Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka pencegahan. Di mana nanti setiap bulannya akan dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah itu sendiri," kata Ujang.
Menurut dia, rencana pembentukan Desk Pengawasan Korupsi ini akan mempermudah dalam melihat atau memetakan hasil pengawasan korupsi di Provinsi Banten. "Langkah ini akan melihat bagaimana implementasi real-nya, jangan hanya kerangka teoritis, tetapi implementasinya harus mantap. Harapan kita masyarakat dapat merasakan langsung impact positifnya," tandasnya.(*)
Pos Banten | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu