TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ibu dan Anak Saling Lapor Polisi soal KDRT di Bogor

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:27 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

BOGOR - Seorang ibu berinisial SM dan anak perempuannya yakni DS, saling melaporkan satu sama lain ke pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

 

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada Minggu (2/3) lalu, ketika DS diduga telah mengalami KDRT dari orang tuanya. Tak lama setelah itu, ia langsung melaporkan ibunya ke polisi.

 

“Belum genap sebulan, peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 April 2025. Korban mengalami luka pendarahan di kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan SM,” ucap AKBP Wikha, Rabu (20/8/2025).

 

Pada Kamis (10/4), suami dari SM yakni A menyerahkan terduga pelaku ke pihak kepolisian terkait laporan KDRT yang ada. Terduga pelaku pun langsung diamankan polisi. Di hari itu, SM juga melaporkan dugaan KDRT yang diduga dialami olehnya.

 

“Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga SM resmi ditahan di Lapas Paledang sejak 11 April 2025,” katanya.

 

Sampai akhirnya pada Senin (21/4), kedua belah pihak setelah dilakukan mediasi sepakat untuk menempuh kasus tersebut secara damai. SM pun mencabut laporan polisi pada bulan depannya.

 

“Seiring berjalannya proses hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai,” jelas Wikha.

 

Penyidik kemudian melakukan penangguhan penahanan terhadap SM dan menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan olehnya. Sementara itu, penyidik atas laporan DS telah menerbitkan SP3.

 

SM dan A juga diketahui masih menjalin hubungan sebagai pasangan suami istri setelah kasus tersebut selesai.

 

“Adapun hubungan perkawinan antara SM dan A masih sah secara hukum karena hingga kini belum ada surat perceraian,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit