TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Aktivis HMI Bakal Kepung Kantor Bupati Pandeglang

Kerja Sama Sampah Tangsel & Serang Terus Bergejolak

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 25 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Aktivis HMI Cabang Pandeglang sedang melakukan kajian soal kerja sama Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel tentang pengelolaan sampah, di lingkungan Kampus STAISMAN Pandeglang, Sabtu (23/8) malam.
Aktivis HMI Cabang Pandeglang sedang melakukan kajian soal kerja sama Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel tentang pengelolaan sampah, di lingkungan Kampus STAISMAN Pandeglang, Sabtu (23/8) malam.

PANDEGLANG - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang, telah melakukan konsolidasi akbar untuk melakukan kajian soal kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (23/8) malam.

 

Hasil dari kajian para kader dari berbagai Komisariat HMI yang tersebar di tiap-tiap kampus di Pandeglang itu, telah menghasilkan kesimpulan penolakan terhadap kerja sama tersebut. 

 

Penolakan para aktivis HMI itu, bakal disampaikan secara langsung melalui aksi unjuk rasa, dan bahkan mereka menyatakan sikap bakal mengepung Kantor Bupati Pandeglang hingga dapat ketemu langsung dengan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, pada Selasa 26 Agustus 2025 mendatang.

 

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh. Ilham mengungkapkan, hasil kajian yang dilakukannya pada konsolidasi akbar, telah menemukan titik terang untuk melakukan penolakan terhadap kebijakan Bupati Pandeglang yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.

 

Maka dari itu dia mengajak semua pihak agar bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan adanya kerja sama tersebut. “Kami mengajak kepada para kader HMI dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan penolakan MoU kerja sama sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel, pada Selasa 26 Agustus 2025, pukul 13.30 WIB,” kata Ilham, Minggu (24/8).

 

Ilham menegaskan, yang bisa membatal kerja sama pengelolaan sampah itu Bupati Pandeglang. Karena jelas dia, terlebih dahulu melakukan MoU atau kesepakatan bersama antara Bupati Pandeglang dengan Wali Kota Tangsel tentang kerja sama pembangunan antar daerah dengan salah satu objek kerja samanya adalah bidang lingkungan hidup.

 

Setelah itu lanjutnya, Bupati Pandeglang telah mengeluarkan Surat Kuasa kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih, untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan persampahan Kota Tangsel di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol.

 

“Jelas kebijakan kerja sama penanganan persampahan dengan Kota Tangsel, lahir dari kebijakan Bupati Pandeglang. Maka dari itu Bupati Pandeglang yang punya peran penting untuk segera membatalkan kerja sama tersebut,” desaknya.

 

Maka dari ungkap dia, pihaknya memberikan enam tuntutan kepada Bupati Pandeglang. Dan didesaknya agar melaksanakan enam tuntutan yang diberikannya tersebut, jika tidak pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga enam tuntutannya dipenuhi.

 

“Ada enam tuntutan yang bakal kami berikan pada unjuk rasa Selasa mendatang. Salah satu tuntutannya, kami menolak segala bentuk kerja sama sampah dari luar daerah ke Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

 

Sementara, pada unjuk rasa Jumat (22/9),  yang dilakukan Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang, bukan hanya mendesak kerja sama dengan Kota Tangsel dibatalkan, namun kerja sama dengan Kabupaten Serang yang saat ini sedang berjalan didesak segera dihentikan.

 

Koordinator Forum BEM Pandeglang, Rapiudin mengatakan, kerja sama sampah dengan daerah lain adalah kebijakan bodoh yang perlu dilakukan penolakan, karena dia menilai, kebijakan Bupati Pandeglang itu bakal memperburuk persoalan lingkungan dan menyengsarakan masyarakat.

 

“Kami telah melakukan kajian dan analisa yang komprehensif, Bupati seharusnya mengevaluasi dampak dari kerja sama ini, terutama karena penanganan sampah dari Kabupaten Serang pun tidak dilakukan secara optimal,” tegas Rapiudin.

 

Dia juga mengaku, kecewa terhadap sikap Bupati Pandeglang yang dinilai tidak transparan dan tidak responsif terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

 

“Kami merasa kecewa karena hingga hari ini (Jumat,red), Bupati maupun dinas terkait tidak pernah menemui kami. Kami pastikan akan menggelar aksi jilid 3 jika Bupati dan OPD terkait tetap tidak menemui kami. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan Pandeglang,” tandasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Massa yang mengatasnamakan Pandeglang Hitam telah mengepung hingga menduduki Kantor Bupati Pandeglang, Kamis (21/8). Bahkan dalam unjuk rasa itu tak terhindarkan kericuhan hingga mengakibatkan pintu kaca pecah.

 

Unjuk rasa memanas hingga terjadi kerusuhan dipicu adanya ucapan kata-kata binatang atau “anjing” yang dilontarkan Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang Goenara Daradjat, kepada demonstran. 

 

Begitu juga salah seorang demonstran Gugun yang disapa akrab Pegat, mengucapkan kata-kata yang sama. Sehingga keributan antara dua belah pihak tak terhindarkan.

Komentar:
Dprd
ePaper Edisi 25 Agustus 2025
Berita Populer
03
Si Raja Minyak “MRC” Resmi Jadi DPO

Nasional | 2 hari yang lalu

04
Semen Padang Imbang 1-1 Lawan PSM Makassar

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Dewa United Sukses Gasak Persik Kediri 3-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 23 Agustus 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit