TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Preman Ngamuk Gara-gara Tak Diberi Kulit Ayam Goreng

Datang Ke Resto Dalam Keadaan Mabuk

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan kasus preman yang mengamuk di restoran cepat saji.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan kasus preman yang mengamuk di restoran cepat saji.

SETU-Gara-gara tidak diberi kulit ayam goreng, pria berinisial MA (27) mengamuk hingga memecahkan kaca sebuah restoran cepat saji. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Ampera Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.

 

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan, bahwa pelaku datang ke restoran dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras. Dengan nada tinggi, ia meminta nasi dan kulit ayam goreng kepada pegawai resto.

 

“Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam yang katanya untuk cemilan minuman keras,” kata Dhady dalam keterangannya, Senin (25/8).

 

Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhi. Stok kulit ayam goreng sedang kosong sehingga pihak resto hanya memberikan 15 bungkus nasi beserta uang Rp 15 ribu. Bukannya bersyukur, MA justru marah besar.

 

MA kemudian terlibat cekcok dengan salah satu karyawan. Pertikaian itu akhirnya dilerai petugas keamanan dan pelaku diusir keluar dari area restoran. Situasi sempat kembali kondusif.

 

Namun, tak berselang lama, pelaku kembali datang dengan kondisi semakin emosi. Tanpa banyak bicara, MA langsung menghantam kaca jendela drive thru menggunakan tangannya hingga pecah berantakan.

 

“Pelaku datang lagi dan tiba-tiba memecahkan kaca jendela drive thru dengan menggunakan tangannya. Security sempat meminta pertanggungjawaban, namun pelaku tidak mau dan langsung kabur,” ujar Dhady.

 

Aksi brutal itu membuat pihak resto melaporkan kejadian ke Polsek Cisauk. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap MA yang diketahui kerap membuat onar di kawasan tersebut.

 

Upaya aparat membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (23/8), hampir sepekan setelah kejadian. Saat ditangkap, MA kembali dalam kondisi mabuk karena baru saja menenggak dua botol minuman keras.

 

“Pelaku ketika melaksanakan aksinya dalam keadaan mabuk setelah meminum dua botol minuman keras,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, MA kini harus berurusan dengan hukum. Polisi menjeratnya dengan pasal perusakan fasilitas umum dan mengamankan barang bukti pecahan kaca dari lokasi kejadian. Sementara pihak resto tengah menghitung kerugian akibat aksi preman mabuk tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit