Ratusan Ribu Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Tangerang

TANGERANG - Sebanyak ratusan ribu butir obat keras berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dari seorang pengedar berinisial N di kawasan Pakuhaji,Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 450 ribu butir obat keras dari seorang pengedar berinisial N.
“Ini pengungkapan besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 450 ribu butir obat keras siap edar. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum,” kata Raden dikutip Rabu (27/8/2025).
Pelaku yang diduga merupakan pengedar obat keras tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran obat keras di kawasan tersebut.
“Kami berterima kasih atas informasi dari warga. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan penangkapan terhadap N itu dilakukan pada Kamis (21/8) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia pun tertangkap basah membawa sejumlah obat-obatan terlarang.
“Pelaku ditangkap di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji. Dari tangannya, kami mengamankan kantong plastik berisi 5 pax Tramadol, sekitar 500 butir,” ucapnya.
Pendalaman kasus pun kemudian dilanjutkan ke sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku di kawasan Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan. Di situ, pihak kepolisian menemukan 6 kardus obat keras jenis Tramadol berisi 171.500 tablet dan juga 6 kardus Hexymer berjumlah 279.000 tablet.
Akibat perbuatannya, N saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 dan 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu