TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Polda Metro Jaya Amankan R, Diduga Operator Clandestine Lab Tembakau Sintetis

Reporter: Farhan
Editor: AY selected
Selasa, 20 Januari 2026 | 12:59 WIB
R diduga jadi operator clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis. Foto : Ist
R diduga jadi operator clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis. Foto : Ist

JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (25) pada Kamis malam (8/1/2026).

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di kamar 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB.

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Barang-barang tersebut disimpan di area dapur dan dikemas dalam sebuah paper bag berwarna putih.

 

“Petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis berkapasitas 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat bruto 206 gram, serta gelas pengukur. Polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.

 

Berdasarkan analisis dan perhitungan awal, seluruh bahan baku yang diamankan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, dengan nilai ekonomi mencapai Rp2 miliar.

 

“Bahan spray tersebut jika disemprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis sebanyak 2 kilogram dengan nilai sekitar Rp2 miliar,” jelas Iptu Ahmad Huda.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok serta peredaran tembakau sintetis tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit