Nama Terpanjang Di Indonesia, Jumlah Huruf 78 Karakter

JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyobudi mengungkap tiga nama terpanjang di Indonesia saat ini, yang jumlah hurufnya mencapai 60-78 karakter. Berikut tiga nama yang dimaksud:
1. Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu’art (78 karakter)
2. Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)
3. Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)
Teguh menjelaskan, ketiga penduduk dengan nama terpanjang itu lahir sebelum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan yang mengatur jumlah karakter maksimal penulisan nama diberlakukan.
“Mereka yang lahir setelah tahun 2022, harus pakai nama yang jumlah karakternya maksimal 60,” ujar Teguh dalam Rilis Data Kependudukan I Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu