TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Babak Baru Polemik Pembangunan Jalan Kandang Sapi Lor, Pihak Alam Sutera Nyatakan Keberatan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:21 WIB
Pembangunan akses jalan Kandang Sapi Lor yang dilakukan secara swadaya oleh warga RW 03 Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara. (Ist)
Pembangunan akses jalan Kandang Sapi Lor yang dilakukan secara swadaya oleh warga RW 03 Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara. (Ist)

SERPONG UTARA - Pembangunan akses jalan Kandang Sapi Lor yang dilakukan secara swadaya oleh warga RW 03 Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, kian menjadi polemik.


Terbaru, Alam Sutera—selaku pemilik aset lahan tersebut melayangkan surat keberatan. Pasalnya, pembangunan jalan yang dilakukan secara mandiri oleh warga tersebut dilakukan di atas lahan milik Alam Sutera.


Sikap tersebut, dinyatakan melalui surat yang dilayangkan kepada Lurah setempat.


"Sehubungan dengan pekerjaan Jalan beton di wilayah Kampung Kandang Sapi Kelurahan Paku
Alam Pada tanggal 09 Agustus 2025. Bersama surat ini kami mengajukan keberatan atas pekerjaan
jalan beton tersebut, di mana area tersebut milik PT. Alfa Goldland Realty," tulis isi surat tersebut tertanggal 26 Agustus 2025.


Dalam isi surat tersebut, pihak pengembang juga merasa menyayangkan adanya pekerjaan tersebut.


"Kami sangat menyayangkan tidak adanya permintaan ijin terlebih dahulu kepada pilak PT. Alfa
Goldland Realty selaku pemilik tanah," lanjut isi surat tersebut.


Sementara itu saat dikonfirmasi, Camat Serpong Utara, Dahlan membenarkan atas adanya surat keberatan tersebut.


"Itu kan memang lahan milik Alam Sutera. RW 03 tidak mengonfirmasi apalagi meminta petunjuk. Setelah kejadian itu, dari Alam Sutera-nya itu mengirim surat kepada Lurah. Menyayangkan bahwa pengaspalan yang dilakukan oleh warga setempat tidak ada konfirmasi terkait, yaitu izin dari Alam Sutera," jelas Dahlan kepada Tangselpos, Kamis (28/8).


Sebagai aparat kewilayahan, Camat Dahlan menyatakan, jika memang lahan tersebut merupakan milik Alam Sutera. Lalu dari sisi letak geografis, juga masuk di wilayah Kota Tangerang.


"Kalau kami, menglarifikasi bahwa kami diasumsikan tidak peduli dengan pembangunan. Ya tidak bisa begitu, karena itu kan bukan aset kita. Kalau masuk Tangsel, pasti sudah kita tangani," tegasnya.


Ia mengatakan, pihak kecamatan dan kelurahan akan berupaya untuk menengahi problematika ini, dan mencari jalan terbaik. Jangan sampai kasus ini berujung pada ranah hukum.


Oleh karena itu, Dahlan mengimbau kepada seluruh pihak untuk duduk bersama mencari titik temu secara kekeluargaan.


"Kami akan berupaya mencari jalan keluar agar tidak ada kaitannya dengan hukum. Imbauannya, mari kita duduk bersama, antara Alam Sutera, dengan kita, dengan Lurah dan RW, mencari solusi agar tidak ada kaitannya dengan perkara hukum. Solusi pahitnya, seandainya pun jalan dibongkar, yang telah dicor. Kita cari solusi buat masyarakat, nanti jalannya bagaimana oleh Alam Sutera petunjuknya. Karena bagaimana pun itu juga warga kita," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit