Kapolri Pastikan, Sidang Etik 7 Pelaku Trantis Tabrak Ojol Digelar Pekan Depan

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penegakan hukum terhadap tujuh anggota kepolisian yang terlibat insiden trantis Brimob menabrak driver Gojek Affan Kurniawan di tengah aksi demo di Jakarta pada Kamis (28/8/2025), rampung dalam sepekan. Prosesnya dilakukan secara cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan dilaksanakan secara maraton. Kemarin sudah disampaikan, dalam waktu satu minggu sidang etik harus siap digelar,” kata Kapolri didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepulang dari kediaman Presiden Prabowo, seperti dikutip ANTARA, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri memastikan penyelesaian kasus ini menjadi prioritas, agar masyarakat mendapat kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan publik.
Menurutnya, selain sidang etik, langkah hukum lain juga dapat ditempuh jika ditemukan kesalahan yang harus diproses secara tegas.
“Ruang sudah kami buka untuk Kompolnas maupun lembaga hukum terkait, agar bisa mengakses dan mengikuti proses penanganan,” papar Kapolri.
Kapolri menekankan, transparansi dalam penanganan perkara ini akan menjadi bukti komitmen Polri menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Ini penting untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami serius menindaklanjuti kasus yang menimbulkan korban jiwa tersebut,” katanya.
Penyelesaian cepat dan terbuka diharapkan dapat meredakan kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ke depan, kami pastikan langkah penegakan disiplin akan berjalan tegas sekaligus memberikan rasa keadilan,” tegas Kapolri.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 14 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu