Tangsel Bakal Dibatalkan, Serang Masih Berjalan Mulus
Bupati Dewi Belum Keluarkan Surat Resmi Pembatalan MoU Sampah

PANDEGLANG - Pasca, masifnya gelombang unjuk rasa penolakan MoU atau kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel dan Pemkab Serang, dan diperkuat oleh kyai kharismatik di Banten yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhatul Ulum Cidahu Pandeglang, Abuya KH. Muhtadi, telah menyurati Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Jumat (29/8) lalu.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, telah menyebar rilis kepada wartawan, isi rilis tersebut menyatakan, bakal membatalkan kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Namun pernyataan tersebut belum bersifat final atau secara resmi, karena belum ada surat resmi yang ditandatangani Bupati Pandeglang dan dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang.
Selain itu, dalam rilis tersebut baru wacana membatalkan dengan Pemkot Tangsel. Sedangkan, dengan Pemkab Serang saat ini masih berjalan mulus, dan belum dinyatakan bakal dihentikan kerja samanya. Sebab, kerja sama dengan Pemkab Serang berakhir pada bulan Oktober 2025 mendatang.
Dalam rilis itu, yakni Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memastikan Pemkab Pandeglang membatalkan rencana kerja sama terkait pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Dewi dengan mempertimbangkan nasihat para Tokoh agama (ulama), Wakil Gubernur Banten, para akademisi, aktivis pergerakan, mahasiswa dan atas masukan dari DPRD Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan memperhatikan dengan seksama hasil audiensi dengan masyarakat sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol.
Hal tersebut tertuang dalam siaran pers resmi yang disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Minggu (31/8).
Menurut Bupati Dewi, masukan dari berbagai elemen tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” tegasnya.
Selanjutnya terkait dengan adanya surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah. Bupati Dewi menegaskan, Pemkab Pandeglang akan segera mencari solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, pihaknya juga akan berkirim surat kepada KLH untuk meminta perpanjangan operasional TPA Bangkonol, hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.
“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Bupati.
Dengan keputusan ini, polemik rencana kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel resmi berakhir, sementara Pemkab Pandeglang akan fokus memperkuat pengelolaan sampah yang berasal dari wilayahnya sendiri.
Terpisah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Tb. Nandar Suptandar mengungkapkan, surat secara resmi rencana pembatalan kerja sama dengan Pemkot Tangsel, bakal dibuat besok (Senin, 1 September 2025,red).
“Belum baru statemen (surat resmi,red), jadi besok surat resminya. Kalau ini pernyataan lah, pokoknya dibatalkan ya,” kata Nandar saat dihubungi via panggilan WhatsApp (WA).
Saat dipertegas, kenapa rencana pembatalan Tangsel tersebut tidak berbarengan dengan Serang, Nandar berdalih bakal dilakukan evaluasi terlebih dahulu dengan alasan dengan Serang sudah berjalan.
“Yang serang pasti dihentikan sih, Serang kan masih berjalan sampai Oktober, sementara yang Serang dievaluasi dulu. Jadi yang Serang nantinya tidak dilanjut (kerja sama,red), dan yang Tangsel dibatalkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, surat dari Abuya KH. Muhtadi meminta Bupati Pandeglang membatalkan kerja sama dengan Kota Tangsel dan tidak melanjutkan dengan Pemkab Serang.
“Melihat gejolak sosial di lingkungan TPA Bangkonol saat ini, dan mencermati reaksi masyarakat Pandeglang secara luas, maka demi terciptanya kondusifitas khususnya di lingkungan masyarakat terdampak (Desa Bangkonol, Desa Tegalongok, dan Kelurahan Kabayan), serta masyarakat Pandeglang secara umum, maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati membatalkan Perjanjian Kerja Sama Penampungan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan seta tidak melanjutkan Kerjasama Penampungan Sampah dengan Kabupaten Serang. Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih,” ditandatangani langsung oleh Abuya K.H. Ahmad Muhtadi bin Dimyati al-Bantani, pada 29 Agustus 2025.
Sebelumnya diberitakan, Walau Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melalui semua akun media sosial di masing-masing Organisasi Daerah (OPD), menyebar pernyataan resmi soal kerja sama sampah dengan Tangsel, tidak menggoyah para aktivis di Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi akbar pada 3 September 2025 mendatang.
Bahkan pernyataan Bupati Pandeglang dinilai bukan solusi, dan dituding hanya untuk meredam kegelisahan masyarakat yang selama ini melakukan unjuk rasa menolak kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel, dan Kabupaten Serang.
Berbagai elemen masyarakat baik secara langsung, maupun melalui media sosial, tetap menyuarakan penolakan dengan tuntutan Bupati Pandeglang membatalkan MoU dengan Kota Tangsel dan Kabupaten Serang.
Adapun pernyataan resmi yang disebar melalui media sosial Instagram (IG) itu, yakni salah satunya lewat akun resmi @pemkab.pandeglang “Pemkab Pandeglang pastikan tidak akan menerima sampah dari Tangsel, sebelum sarana dan prasarananya lengkap sesuai dengan standarisasi dari Kementerian LHK” Hj. Rd. Dewi Setiani, S.Sos.,MA.
Pernyataan yang diunggah dua hari lalu itu, mendapat berbagai komentar dari netizen. Salah satunya melalui akun @fitria_tamtam, yang menyarankan agar Pemkab Pandeglang lebih mementingkan mengurus sampah Pandeglang terlebih dahulu, ketimbang dari luar daerah.
“Cabut MoU-nya. Urus sampah daerah sendiri dulu. Itu yang dimau masyarakat,” tulis @fitria_tamtam, di kolom komentar akun IG Pemkab Pandeglang.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu