Bagi Pelajar Dan Mahasiswa, Yang Terlibat Kerusuhan, Bantuan Pendidikannya Terancam Dicabut

JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bagi yang terbukti terlibat kerusuhan, mendapat respons beragam. Ada yang setuju dan menolak atas rencana tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, pencabutan hanya akan dilakukan setelah adanya putusan hukum tetap.
“Tentu saja, kami tidak akan gegabah,” ujar Nahdiana, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dia menekankan, sekolah diminta aktif memberikan pembekalan, pendampingan, serta pembinaan. Sehingga, kata dia, para pelajar tidak terlibat aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.
“Kami mengajak semua pihak, bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak, agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.
Nahdiana menegaskan, Disdik DKI tidak akan mencabut KJP Plus atau KJMU, hanya karena peserta didik mengikuti aksi penyampaian pendapat. Pencabutan baru diberlakukan, apabila terbukti ada tindak pidana.
Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik,” ujarnya.
Menanggapi kebijakan Disdik DKI Jakarta tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasinya. Menurut dia, jika memang terbukti para peserta didik terlibat aksi yang anarkis, sudah wajar dicabut KJP Plus-KJMUnya.
“Karena memang tugas pelajar adalah menuntut ilmu, bukan untuk berunjuk rasa,” ujar Rany kepada tangselpos.id, Jumat (5/9/2025).
Berbeda, Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahmi Hatib menolak jika sampai KJP dicabut. Menurut dia, jika para pelajar ikut demo yang anarkis, semata-mata ikutan saja.
“Para pelajar itu ikut-ikutan apa yang dilakukan kakak-kakaknya, para mahasiswa,” ujar Fahmi kepada tangselpos.id, Jumat (5/9/2025).
Untuk mengetahui lebih jelas pandangan Fahmi Hatib, mengenai rencana pencabutan KJP Plus dan KJMU, bagi yang terlibat aksi anarkis, berikut wawancaranya.
Bagaimana Anda melihat kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tersebut?
Harus diingat, bahwa siswa atau pelajar dalam pembelajaran, sudah mendapatkan pelajaran suara demokrasi. Seperti pada kurikulum Merdeka. Di mana, dalam pelajaran suara demokrasi itu, siswa juga pernah diajarkan bagaimana menyuarakan aspirasi dan sebagainya.
Misalnya seperti apa?
Bagaimana pemilihan umum, pemilihan OSIS dan penyampaian aspirasi. Tentu, karena sudah memiliki pembelajaran seperti itu, anak-anak mungkin ingin mengaktualisasikan dari apa yang pernah diterima di sekolah. Pemprov DKI Jakarta harus melihat keterlibatan siswa ini seperti apa.
Menurut Anda, boleh dicabut atau tidak bantuan pendidikannya jika terbukti melakukan aksi anarkis?
Saran saya, pelajar ini jangan dicabut KJP-nya kalau memang terlibat. Tapi lebih melakukan ke arah pembinaan, agar tidak mengulangi lagi. Saya harap jangan dicabut. Karena KJP Plus itu hak anak-anak yang sudah terdata, terverifikasi dan tentunya memenuhi syarat untuk memperoleh KJP Plus tersebut.
Selain itu, apa lagi alasan Anda agar KJP Plus maupun KJMU tidak dicabut?
Ini konsekuensi dari adanya pemahaman dari materi yang mereka terima di kelas. Mereka mungkin ingin mengaktualisasikan diri terhadap cara penyampaian aspirasi. Kami juga meminta, agar pelajar ini dibimbing untuk tidak melakukan hal aneh. Kami tidak mengingingkan, pelajar yang menyampaikan aspirasi dengan cara kekerasan maupun anarkis.
Kalau peran pihak sekolahnya bagaimana?
Sekolah harus melakukan pendampingan jika ada siswa yang terlibat. Hampir semua daerah, pelajar terlibat. Kebetulan saya Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kota Mataram juga terindikasi dari sejumlah pelajar yang terlibat pada aksi tersebut dan karena kondisinya medeka mungkin mencoba-coba atau ikutan dari kakak kelasnya yang sudah kuliah.
Jadi mereka hanya ikut-ikutan saja?
Iya. Kalau ada yang anarkis, mereka juga ikut-ikutan. Ini seperti kasus terbakarnya gedung DPRD Provinsi NTB, ada indikasi pelajar yang terlibat.
Lantas, apa yang dapat dilakukan pihak sekolah maupun guru dalam proses pencegahan, agar pelajar tidak ikut aksi yang mengarah kerusuhan?
Ada beberapa langkah yang dilaksanakan oleh sekolah atau guru. Misalnya, di Jakarta dilakukan pembelajaran jarak jauh.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu