TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Awas! Begal Payudara Di Serang Marak Lagi. Sasarannya Wanita Muda Pengendara Motor

Oleh: BNN
Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:40 WIB
Ilustrasi begal payudara. (Ist)
Ilustrasi begal payudara. (Ist)

SERANG – Kasus begal payudara di Kota Serang, kembali terjadi. Hal itu, sontak membuat para wanita remaja was was. Seperti dialami korban berinisial S (20), seorang karyawan swasta yang bekerja pada satu toko di Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ia menjadi korban peras payudara, tepatnya di kawasan SPBU Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (4/10/2022) pukul 22.00 WIB.

Kepada Satelit News (Tangsel Pos Group) korban mengaku seorang diri pulang dari tempat bekerja di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggunakan motor.

Saat itu, ia melaju dari ruas Jalan Palka menuju  ruas Jalan Moh.Nawawi Al-Bantani, kawasan perkantoran Gubernur Banten. Setiba di SPBU Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, korban ingat kunci toko tertinggal di tempatnya ia bekerja. 

“Waktu itu, saya lupa kunci toko masih tertinggal di tempat saya bekerja. Pada saat saya putar arah, ada lelaki yang tidak saya kenal mengendarai motor N-MAX mengikuti dari belakang,” kata S, Rabu (5/10/2022).

Korban mengaku, was was saat dikuntit seorang pria dari belakang, di ruas jalan Moh.Nawawi Al-Bantani menuju Lampu merah Palima. Tak lama kemudian, pelaku mendahuluinya sambil meremas payudara korban.

Korban sontak teriak, sambil mengejar pelaku. Namun1 tidak terkejar, lantaran pelaku tancap gas. “Setelah itu saya reflek berteriak. Saya mencoba mengejar laki-laki tersebut, namun tidak terkejar. Lalu, saya1 minta tolong kepada tiga orang laki-laki yang saya kenal di Palima, untuk menghadang pelaku,” akunya.

Lantaran rekan korban yang menghadang pelaku di Palima berhasil menghentikan pelaku, tepatnya di Pos Polisi Lantas . Tak lama kemudian, datang mobil patroli dan membawa mengamankan pelaku ke Mapolsek Serang Kota. 

Aksi pria ABG kelahiran Jakarta itu, mendapatkan pelajaran dan harus mendekam di Polsek Serang Kota.

“Saya telepon orang yang kenal di lampu merah Palima. Pelaku berhasil diamankan di Palima, tepatnya di Pos lalu lintas. Tak lama ada mobil patroli dari Polsek wilayah tersebut. Langsung membawa laki-laki tersebut ke kantor Polisi, Polsek Serang,” terangnya.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Serang Kota, Surat Bernomor: TBL/43/X/RES.1.24/RESKRIM/2022.  Bahwa setelah terjadi tindak pidana, barang siapa yang sengaja merusak kesopanan di muka orang lain yang hadir tidak kemauan sendiri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 ayat 2 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David, membernarkan adanya peristiwa tersebut. Korban dan pelaku usianya nyaris seumur, yang tergolong remaja. 

Peristiwa tersebut, dinilai masih dalam kategori kenakalan remaja. Kemudian, kata dia, ketika diinterogasi kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan musyawarah, guna penyelesaian permasalahan tersebut.

Akhirnya, pihak kepolisian dari Mapolres Serang Kota, membantu memediasi untuk penyelesaian persoalan tersebut dan berhasil dimusyawarahkan, Rabu (5/10/2022).

“Masalah itu sudah selesai musyawarah, di Mapolresta Serang Kota,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo