Presiden Akan Bentuk Komisi Reformasi Polri
Iftitahsari: Kami Berharap Timnya Tak Sekadar Formalitas

JAKARTA - Rencana Pemerintah membentuk Komisi Reformasi Polri sedang ramai dibahas. Rencana ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR, tapi mendapat catatan kritis dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres), terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri. Yusril, mengatakan, tim yang tergabung dalam Komisi Reformasi Polri itu akan dilantik dalam waktu dekat.
“Belum (ada target), kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya (tim) sehari dua hari ini, dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Yusril mengungkapkan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Komisi Reformasi Polri akan bekerja beberapa bulan. Salah satu tugas tim ini adalah merumuskan reformasi Polri dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan kepolisian.
Merumuskan perubahan-perubahan dan syarat-syarat itu, (lalu) akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Yusril, hasil rumusan tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Yusril menambahkan, undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu, sudah harus dievaluasi kembali.
“Dengan menyesuaikan keadaan sekarang, dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.
Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi Kepolisian. Persetujuan ini disampaikan Prabowo, saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam, sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendukung langkah Presiden terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri ini. Dia meyakini, apa yang dilakukan Prabowo, merupakan yang terbaik untuk institusi Polri.
“Selaku Kepala Negara, pasti beliau yang paling paham apa yang perlu dibenahi, apa yang perlu diperbaiki dalam institusi Kepolisian,” ujar Rudianto kepada Redaksi, Rabu (17/9/2025)
Sementara itu, Peneliti ICJR Iftitahsari mewanti-wanti, agar Komisi Reformasi Polri ini bukan hanya formalitas saja. Dia juga berharap, orang-orang yang berada di Komisi Reformasi Polri memiliki kompeten.
“Kami masih melihat komponen timnya seperti apa, pembentukannya apakah transparan, apakah diisi oleh orang-orang yang berintegritas, kompeten,” ujar Iftitahsari kepada Rakyat Merdeka, Rabu (17/9/2025).
Untuk mengetahui pandangan dari Iftitahsari mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri, berikut wawancaranya.
Apa catatan Anda terkait rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri ini?
Sebenarnya, ICJR dan kami punya Koalisi Reformasi Polri (KRP) sudah lama menyuarakan itu. Kebutuhan mereformasi Polri ini sudah mendesak. Namun, teknisnya harus melalui tim reformasi khusus Polri atau bagaimana, itu sebetulnya yang kami pertanyakan dari teman-teman koalisi.
Memang kenapa?
Karena kami melihat, kalau misalnya di timnya hanya sekedar formalitas dan kami berkaca dengan yang sebelum-sebelumnya, ya jadinya nggak berdampak juga kan. Jadinya kami masih melihat lagi nih, komponen timnya seperti apa, pembentukannya apakah transparan, apakah diisi oleh orang-orang yang berintegritas, kompeten, dan yang penting nggak punya konflik kepentingan.
Anda menilai orang-orang yang ada di tim Komisi Reformasi Pori harus memiliki kriteria tersebut?
Itu yang nanti akan menentukan arah yang akan dihasilkan oleh tim tersebut. Apakah cuma jadi normatif saja, atau benar-benar impactful dan mengikat. Nah itu yang kami kritik di situ. Kalau misalnya nggak ada jaminan itu, ya buat apa. Sebenarnya, yang kita perlukan itu reformasi Polri-nya, bukan gimmick-gimmick pembentukan timnya.
Menurut Anda, siapa yang cocok menjadi anggota tim Komisi Reformasi Polri ini?
Berdasarkan indikator, misal latar belakangnya seperti apa. Apakah punya kompetensi atau keahlian untuk menggali dan melihat jernih sembilan masalah sistem.
Jadi harus seperti apa anggota timnya?
Orang yang paham birokrasi, paham HAM dan paham bagaimana security policy itu dibentuk. Jadi secara kompetensi itu harus dijamin. Kemudian yang paling penting adalah nggak punya konflik kepentingan dan berintegritas. Kan juga muncul ya, usulan agar mantan-mantan petinggi Polri (mengisi tim Komisi Reformasi Polri). Kami mencoba mencermati argumentasinya, langkah itu supaya tahu dalamnya seperti apa, birokrasi seperti apa, segala macam. Namun menurut kami, nggak harus mereka langsung di dalam timnya.
Seharusnya bagaimana?
Bisa jadi reviewernya atau menambah menjadi sumber informasi. Tapi bukan masuk timnya sendiri. Jadi hal itu yang sebetulnya harus paling penting untuk dihindari. Sehingga apa yang mereka rekomendasikan, bisa ditindaklanjuti.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu