Bupati Pati Sudewo Rampung Diperiksa KPK

JAKARTA - Bupati Pati Sudewo rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam pemeriksaannya yang kedua, dia lebih banyak bungkam. Termasuk, ketika ditanya soal kesiapannya dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Sudewo rampung memberikan keterangan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Senin (22/9/2025) pukul 15.03 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam, sejak datang pada pukul 9.52 WIB.
"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api," ucapnya kepada wartawan.
"Nggak ada pengembalian uang," sambungnya.
Tapi Sudewo memilih bungkam ketika ditanya kesiapannya jika dijadikan tersangka. Dia hanya menundukkan kepalanya sambil berusaha melangkahkan kakinya.
Setelahnya, dia bersama empat orang yang mengikutinya, termasuk ajudannya berusaha menembus kerumunan awak media. Beberapa di antaranya bahoan berusaha menghalangi upaya para jurnalis meminta keterangan Bupati tersebut.
Hingga akhirnya kericuhan terjadi saat hendak memasuki mobil Toyota Zenix warna hitam dengan nomor polisi B 2576 WFA yang menjemputnya.
Pemicunya lantaran sejak awal orang-orang bawaan Sudewo berupaya menghalang-halangi kerja para jurnalis yang meminta keterangan.
Diketahui, Sudewo pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Pemeriksaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Rabu (27/8/2025) lalu.
Dia rampung diperiksa pada pukul 16.29 WIB, sekitar 6,5 jam lamanya sejak dia datang pada pukul 9.42 WIB. Kala itu, dia mengaku telah menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Kalau soal uang itu juga ditanyakan, dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," kilahnya usai diperiksa.
Bahkan, dia membantah terkait adanya pengembalian uang hasil korupsi kepada KPK.
"Nggak ada pengembalian uang," kata Sudewo.
Selebihnya, Sudewo enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
Dia juga mengaku tidak ingat jumlah pasti pertanyaan. Selain itu, dia mengomentari aksi demonstrasi warga Pati terkait permintaan agar dirinya mundur sebagai Bupati.
Dia juga meminta agar para pendemo kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.
"Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman," sambungnya.
Sudewo juga membantah terkait adanya pemberian kepada para pendemo. Serta, merespons dialog yang dilakukannya dengan massa aksi.
"Nggak, nggak ada. Nggak kasih apa-apa. Dialognya membangun Pati yang baik, kondusif," imbuhnya.
Adapun KPK menyatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait aliran-aliran uang dari perkara siap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, secara spesifik penyidik memeriksa Sudewo (SDW) sebagai saksi di kasus ini.
Penyidik juga menggali pengetahuan yang bersangkutan soal kasus suap proyek pembangunan jalur KA di wilayah Jawa Bagian Tengah, yakni jalur Solo Balapan.
"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Terkait pemeriksaan Sudewo sebagai saksi, KPK mendapat dukungan dari warga Kabupaten Pati. Dukungan tersebut dikirim warga lewat 350 surat.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Dan tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya, dukungan warga Pati melalui surat bakal menjadi bahan pengayaan bagi KPK dalam penanganan kasus rasuah ini.
Termasuk, upaya-upaya pemberantasan korupsi di bidang lainnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Pati Sudewo (SDW) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima dana suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," bongkar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu