Undang Pengamat, Media Dan Akademisi
Kapolri Membuka Diri Demi Reformasi Polri

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka diri untuk menerima kritik dan masukan publik. Dalam rapat akselerasi transformasi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri mengundang pengamat, akademisi, hingga praktisi media untuk menyumbangkan pandangan demi mempercepat reformasi kepolisian.
Rapat akselerasi transformasi Polri digelar di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Rapat ini tidak hanya melibatkan pejabat internal Polri, melainkan juga menghadirkan sejumlah tokoh publik dari berbagai latar belakang.
Sejumlah purnawirawan, akademisi, praktisi media, dan pengamat kepolisian hadir dalam forum tersebut. Antara lain Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Djuni Sanyoto, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Hermawan Sulistyo, Rustika Herlambang, Alfito Deannova Gintings, Devie Rahmawati, Basuki Resko Wibowo, Agung Arafat Saputra, Pratama Dahlian Persadha, dan Andi Soebjakto Molangatto.
Kemudian, Andi Yentriyani, Hendardi, Nur Kholis, Poengky Indarti, Bachtiar, Chaerul Huda, Ninik Rahayu, Johan Budi Sapto Pribowo, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, dan Ade Erlangga Masdiana. Lalu, Eva Achjani Zulfa, Dimas Oky Nugroho, Ary Ginanjar Agustian, Rhenald Kasali, Hermawan Kertajaya, Eko Prasojo, Heri Hermansyah, Semiarto Aji Purwanto, Bambang Rukminto, Sugeng Teguh Santoso dan Lintang Suryaningtyas.
Kapolri menegaskan, masukan dari beragam kalangan sangat dibutuhkan agar reformasi berjalan sesuai harapan publik. Dia juga menyebut, pembentukan tim akselerasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami di sini akan memenuhi harapan publik dan melakukan upaya untuk menjemput bola. Tim akselerasi ini bergerak bersama melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi,” kata Listyo.
Dia berharap forum ini tidak sekadar seremonial. Kehadiran berbagai tokoh diharapkan mampu memberi masukan nyata untuk mendorong transformasi internal kepolisian.
“Yang diundang dalam acara ini adalah tokoh-tokoh untuk memberi masukan saran dan kritik. Supaya perspektif publik nyata diserap oleh tim reformasi internal,” tambahnya.
Dari Senayan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Reformasi Polri. Menurutnya, tim internal justru disiapkan untuk memperkuat kerja Komisi Reformasi Polri yang akan melibatkan tokoh-tokoh dari luar kepolisian.
Jadi ada Tim Reformasi Polri yang dari internal itu untuk kemudian melakukan persiapan-persiapan membantu Komisi Reformasi yang akan masuk ke Polri,” kata Dasco dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dasco juga menekankan, tidak benar bila ada anggapan kedua lembaga ini saling bertentangan.
“Itu salah, karena itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Dasco menanggapi soal bergabungnya mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolkam) Mahfud MD dalam Komisi Reformasi Kepolisian bentukan Istana.
Menurutnya, Mahfud adalah figur yang memahami betul dinamika keamanan dan hukum di Indonesia. “Iya, nggak apa-apa. Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polkam dan dia memahami,” ucap Dasco.
Sementara itu, Bambang Rukminto dari ISESS yang ikut dalam rapat menilai, tim akselerasi yang beranggotakan 52 perwira Polri perlu membuktikan diri dengan langkah konkret.
“Tim harus menyentuh aspek substansial, terutama pada penegakan hukum,” ujarnya.
Bambang mengingatkan, Polri adalah ujung tombak sistem keamanan nasional sekaligus bagian integral dari sistem peradilan pidana. Perbaikan sistem meritokrasi, tambahnya, harus menjadi agenda penting. Termasuk reformasi dalam pendidikan, pola karier, serta penerapan reward and punishment.
“Kontrol pengawasan itu penting, agar reformasi berjalan nyata,” kata Bambang.
Untuk itu, Bambang menekankan perlunya dukungan eksternal untuk mempercepat pembenahan.
Tanpa dorongan dari tim bentukan Presiden, masyarakat akan tetap pesimis. Tidak mungkin pembenahan hanya dilakukan internal kepolisian,” jelasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu