TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Nono Anwar Makarim Hadir Di Sidang Perdana Nadiem

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:40 WIB
Nono Anwar Makarim (pakai tongkat) Ayah Nadiem saat hadir di sidang perdana kasus laptop. Foto : Ist
Nono Anwar Makarim (pakai tongkat) Ayah Nadiem saat hadir di sidang perdana kasus laptop. Foto : Ist

JAKARTA - Ada yang menarik dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

 

Ayah dan ibu Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, menyaksikan sidang praperadilan sang anak terkait status tersangkannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya tampak duduk di bangku pengunjung ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). 

 

Nono Anwar Makarim tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan celana panjang warna hijau gelap. 

 

Nono duduk di baris depan kursi pengunjung sambil memegang tongkat kayu. Di sampingnya, duduk istrinya yang mengenakan baju warna hitam dengan celana putih. 

 

Dalam sidang ini, Nadiem selaku pemohon diwakili 12 orang pengacara. Salah satu di antaranya ialah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku termohon, diwakili tiga orang jaksa. 

 

Nono berharap, Nadiem bisa lepas dari perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Dia menyebut anaknya adalah sosok yang jujur. 

 

Bebas dong. Di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur,” kata Nono Anwar Makarim usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025) sore.

 

Dia mengingatkan, sebelum menjadi menteri, Nadiem rela meninggalkan dunia usaha yang telah dibangunnya, yang memberikan pekerjaan untuk 4 juta manusia di Indonesia. 

 

“Dia khusus mempekerjakan adik-adiknya di bidang digital, di pendidikan,” lanjutnya. Sementara itu, ibunda Nadiem, Atika Algadri tak kuasa menyembunyikan kesedihannya. 

 

Sebagai ibu dari Nadiem, saya sedihnya luar biasa tentunya. Sedihnya karena dia anak saya, dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan yang berasal dari pendidikan kita berdua sejak kecil,” tuturnya.

 

Atika menambahkan, sejak kecil, Nadiem dididik untuk hidup jujur dan tidak mengambil hak orang lain. Ia pun berharap sidang praperadilan ini mampu membuktikan kebenaran. 

 

“Kami tetap berharap dan berkeyakinan proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini. Pasti penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya untuk melakukan itu,” tuturnya. 

 

Dalam sidang perdana praperadilan ini, Nadiem meminta hakim untuk menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Nadiem tidak sah serta cacat hukum. 

 

Serta, memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membebaskan Nadiem dari tahanan dan menghentikan penyidikan terhadap mantan bos GoJek tersebut. 

 

“Seketika (dibebaskan) setelah putusan ini diucapkan. Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon,” tutur Hotman, yang tim kuasa hukum Nadiem. 

 

Hotman melanjutkan petitum bahwa agar hakim memerintahkan kepada Kejagung untuk menghentikan penyidikan terhadap Nadiem.

 

Selain itu, Hotman menyatakan bahwa Kejagung tidak berenang untuk melakukan penyidikan maupun penahanan lebih lanjut. 

 

Namun, apabila perkara tersebut berlanjut ke meja hijau, Nadiem memohon untuk mendapatkan penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota. 

 

Sementara Jaksa dari Jampidsus Kejagung selaku termohon mengatakan, siap memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Nadiem. Agenda pembacaan jawaban bakal digelar pada Senin (6/10/2025) mendatang. 

 

Kami ingin mengatakan bahwa proses praperadilan, proses penyidikan yang kami lakukan, dan Insya Allah akan kami sampaikan jawaban, ini semua demi memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya di akhir persidangan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit