TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ditagih Iuran, Sopir Angkot Bacok Bapak & Anak

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Sosok pelaku pembacokan di jalan Perkutut, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat. Pelaku merupakan seorang sopir angkot.
Sosok pelaku pembacokan di jalan Perkutut, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat. Pelaku merupakan seorang sopir angkot.

CIPUTAT-Seorang sopir angkot di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial CS (38) nekat melakukan aksi brutal dengan membacok dua orang, yakni TH (47) dan anaknya RH (25). Aksi sadis itu dipicu persoalan sepele, yaitu tagihan uang timer atau ngetem. 

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perkutut, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq emenjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban TH tengah menjalankan tugasnya sebagai pengumpul uang timer untuk angkot trayek 08 jurusan Lebak Bulus–Pondok Pucung.

 

Saat itu, TH melihat angkot yang dikemudikan CS melintas dan berusaha menghampiri untuk menagih setoran. Namun, pelaku justru menolak dengan nada tinggi dan melontarkan tuduhan pribadi kepada korban.

 

“Namun tersangka menolak sambil mengatakan, ‘ngapain gua bayar, lo ngerusak rumah tangga gua’,” kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (3/10).

 

Setelah mengucapkan hal itu, pelaku tiba-tiba memukul korban sebanyak tiga kali tanpa alasan yang jelas. Merasa diserang, korban kemudian memilih pulang dan melaporkan insiden tersebut kepada anaknya, RH.

 

Mendengar cerita ayahnya, RH bersama TH langsung berinisiatif mencari pelaku untuk meminta klarifikasi atas tindakan dan perkataannya. Mereka kemudian menemukan pelaku di kawasan yang tidak jauh dari lokasi awal kejadian.

 

Namun, bukannya menjelaskan, CS justru bertindak agresif. “Tiba-tiba tersangka keluar dari dalam mobil angkot lalu mengambil golok yang berada di dalam tas selempang miliknya dan langsung membacok kepala korban serta memukul dengan gagang golok,” ujar Bambang.

 

Melihat ayahnya diserang, RH berusaha melerai dan menolong korban. Namun, pelaku malah menyerang RH dengan senjata tajam yang sama. “Akan tetapi oleh tersangka anak korban juga diserang dengan menggunakan golok,” tambahnya.

 

Aksi tersebut membuat warga sekitar panik dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Ciputat Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama.

 

 “Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan tas selempang yang digunakan pelaku,” jelas Bambang.

 

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

 

“Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memeriksa motif mendalam, termasuk hubungan pribadi antara pelaku dan korban,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit