TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kembangkan Potensi Wisata Bahari

BKS Mudahkan Izin Bisnis Kapal Pesiar

Laporan: AY
Senin, 10 Oktober 2022 | 10:03 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Indonesian Natio  Shipwoners  Association (INSA) di Benoa, Bali. (Ist)
Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Indonesian Natio Shipwoners Association (INSA) di Benoa, Bali. (Ist)

BALI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan kemudahan perizinan dan regulasi untuk bisnis Kapal Wisata Asing (Yacht) dan Kapal Pesiar (Cruise Ship). Langkah ini diambil untuk mengembangkan potensi wisata bahari nasional.

Menteri Perhubungan (Men­hub) Budi Karya Sumadi mengatakan, mulai pulihnya sektor pariwisata setelah pandemi men­jadi momen yang baik untuk mengenalkan transportasi laut seperti kapal yacht dan kapal cruise.

“Transportasi (laut) ini dapat mendukung kemajuan wisata bahari di Indonesia,” kata BKS-sapaan akrab Budi Karya saat membuka Indonesian National Shipwoners’ Association (INSA) Yacht Festival di Pelabuhan Benoa, Bali dikutip dari keterangan resminya, kemarin.

BKS mengapresiasi inisiatif INSA selaku asosiasi yang me­wadahi para pelaku bisnis pe­layaran yang telah melakukan upaya untuk mengembangkan wisata bahari di Indonesia.

Apalagi, saat ini Pemerintah tengah mengembangkan sejum­lah destinasi wisata di beberapa daerah yang di dalamnya terda­pat wisata bahari.

Di antaranya Danau Toba, Likupang, Manda­lika, Labuan Bajo, Bali, dan lain sebagainya. BKS berpesan agar pelaku usaha mempelajari eko­sistem tentang kapal yacht, kapal cruise secara mendalam baik peluang dan tantangannya.

“Pemerintah akan mendukung dengan memberikan kemuda­han regulasi untuk investasi,” tuturnya.

Terkait dukungan regulasi, Menhub memastikan telah mem­berikan kemudahan regulasi un­tuk mendongkrak wisata kapal pesiar di Indonesia.

Di antaranya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing (Yacht) dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) As­ing di Perairan Indonesia.

Terutama dengan membuka sebanyak 28 Pelabuhan em­barkasi dan debarkasi Kapal Wisata Asing, serta sebanyak 10 pelabuhan embarkasi dan debarkasi Kapal Pesiar Asing.

“Pemerintah tentu akan men­dukung dengan memberikan kemudahan regulasi untuk in­vestasi,” ujarnya.

Perlu Kolaborasi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengung­kapkan, wisatawan mancanegara (wisman) pelesiran menggunakan kapal pesiar jumlahnya hampir 6 kali lipat dibandingkan menggu­nakan pesawat.

Untuk itu, Sandi sangat serius menggarap potensi wisata bahari di Indonesia.

“Pasar wisata kapal pesiar ke In­donesia sudah ada, tinggal mengoptimalkan. Namun, tentu perlu kolaborasi banyak pihak termasuk memfasilitasi terkait regulasi untuk mengakselerasi,” ujarnya.

Sandi mengaku telah membuka pembicaraan dengan Menteri Per­dagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong. Hal ini dilakukan agar kapal pesiar dari Singapura bisa berwisata ke Indonesia.

“Sasaran kami adalah mening­katkan jumlah wisman dari kapal pesiar. Sebab potensinya masih sangat besar. Para wisatawan cruise ini bisa diarahkan untuk berkunjung ke destinasi-desti­nasi kita dan ditawari produk-produk UMKM,” ujarnya.

Dia mencontohkan kapal pe­siar yang beroperasi di Indonesia, yakni Genting Dream dan Royal Caribbean, masing-masingnya memiliki total kapasitas 3.500 kamar dan 4.800 kamar.

Wakil Ketua Umum III INSA Nova Y Mugijanto mengatakan, di tengah potensi yang ada, sektor pariwisata bahari dalam negeri masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah belum optimalnya dukungan pendanaan terhadap pengadaan kapal wisata maupun infrastruktur marina.

“Dukungan pendanaan yang lebih bersahabat dengan tenor panjang dan interest rate yang kompetitif sangat dibutuhkan mengingat model bisnis di kapal wisata dan marina sangat padat modal,” jelas Nova.

Tantangan lainnya, paparnya, belum adanya klaster industri kapal boat di Indonesia. Hal ini menyebabkan rantai pasok produksi yang tidak efisien dan biaya premi asuransi kapal wisata cukup tinggi.

Selain itu, permintaan dalam pengadaan kapal wisata juga masih minim. Sementara 70 persen komponen pembangunan kapal masih impor. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo