TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pasar Serpong Mulai Ditata, PKL Direlokasi Ke Dalam Gedung

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengumumkan dimulainya penataan Pasar Serpong, Rabu (15/10)
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengumumkan dimulainya penataan Pasar Serpong, Rabu (15/10)

SERPONG-Pasar Serpong mulai ditata pada Kamis (16/10). Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan bakal direlokasi ke dalam gedung pasar. 

 Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses menuju penataan tidak dilakukan tiba-tiba. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sejak dua hingga tiga bulan lalu.

 

“Kami sudah beberapa kali rapat dengan OPD, kecamatan, dan kelurahan. Surat pemberitahuan juga sudah dikirimkan tiga kali kepada para pedagang. Sosialisasi berjalan baik dan suasananya sejauh ini kondusif,” ujar Pilar. 

 

 Menurutnya, langkah ini diambil agar kawasan pasar lebih tertib, bersih, dan aman bagi pengunjung maupun pedagang.

 Penataan kali ini, Pemkot menerapkan pendekatan persuasif. Pilar menegaskan, bahwa penataan dilakukan secara swadaya oleh pedagang sendiri, sementara Pemkot hanya berperan sebagai fasilitator.

 

“Kami tidak ingin ada kesan menggusur. Semua pedagang akan mendapat tempat di dalam gedung pasar. Tidak boleh ada yang ditinggalkan,” tegasnya.

 Pihak Perseroda PT PITS, sebagai pengelola Pasar Serpong, telah menyiapkan tempat bagi seluruh pedagang sesuai jenis dagangannya. Pedagang sayur, daging, ayam, dan buah-buahan akan ditempatkan di zona berbeda agar pasar lebih rapi dan nyaman.

 

 “Tempatnya sudah siap. Besok para pedagang tinggal menempati kios dan los yang telah ditentukan,” tambah Pilar.

 Untuk meringankan beban para pedagang yang baru direlokasi, pemerintah memberikan keringanan biaya selama tiga bulan pertama.

 Keringanan ini mencakup iuran pengelolaan lingkungan (IPL) serta sewa tempat yang disesuaikan dengan kemampuan pedagang.

 

“Kita ingin mereka bisa beradaptasi dulu. Untuk IPL ditanggung PT PITS, sementara sewa kios dibicarakan langsung antara pedagang dan pemiliknya. Intinya, jangan sampai pedagang merasa terbebani,” jelas Pilar.

 Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan pasar tersebut.

 

Pemerintah juga menyiapkan pengamanan ketat agar penataan berjalan lancar. Pilar menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejari, Polres, dan Kodim untuk mendampingi jalannya kegiatan.

 “Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga menyiapkan personel untuk menertibkan pedagang dan parkir liar. Setelah relokasi, petugas akan berjaga 24 jam selama beberapa bulan agar situasi tetap tertib,” katanya.

 Ia berharap, setelah penataan ini, kawasan Pasar Serpong bisa menjadi pasar rakyat yang bersih, tertib, dan nyaman seperti Pasar Ciputat yang kini sudah lebih teratur.

 

Ada lebih dari 100 pedagang yang akan ditertibkan. Selama ini mereka berjualan di luar area pasar, atau bahkan hingga menempati bahu jalan dengan pola tiga shift waktu. Pemkot berharap penataan ini bisa menjadi contoh bagi kawasan pasar lain di Tangsel. 

 “Kita ingin Pasar Serpong menjadi pasar rakyat yang modern tapi tetap berpihak pada pedagang kecil,” ujar Pilar.

 

Selain merelokasi, rencananya Pemkot juga akan menambah sejumlah fasilitas pendukung. Namun, pembangunan baru bisa dilakukan setelah kontrak lama dengan pihak ketiga pengelola pasar yang sudah ada sejak zaman Kabupaten telah usai, beberapa tahun mendatang. 

 “Untuk sementara, kami minta pengelola memperbaiki fasilitas dasar seperti toilet dan area parkir. Setelah 2027 nanti, Pemkot bisa melakukan penataan besar agar pasar ini semakin representatif,” kata Pilar.

 

  Sementara, Camat Serpong, Syaifuddin menegaskan, bahwa kegiatan ini bukanlah penggusuran, melainkan penataan. Semua pedagang akan direlokasi ke dalam pasar tanpa ada yang kehilangan tempat berdagang.

 “Kami tidak menggusur, tapi menata. Semua pedagang kami pindahkan ke tempat yang layak di dalam gedung pasar. Berdasarkan hasil pendataan, seluruhnya bisa tertampung, karena pengelola sudah menyiapkan sistem tiga shift,” ujarnya.

 

 Dia menjelaskan, pihak Kecamatan telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan. Mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pemberian surat imbauan dan peringatan sebanyak tiga kali.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit