8 Bulan, Damkar Tangani 203 Kali Penyelamatan

SERPONG UTARA-Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangani 203 kasus penyelamatan di tujuh kecamatan. Evakuasi ular dan sarang tawon menjadi laporan yang paling sering diterima petugas.
Kepala Damkar Kota Tangsel, Ahmad Dohiri mengatakan, ratusan laporan itu mencakup berbagai kejadian, mulai dari evakuasi hewan liar, korban kecelakaan, hingga penanganan darurat di rumah warga.
“Sepanjang delapan bulan terakhir, kami mencatat ada 203 kali penyelamatan. Dari jumlah itu, yang paling banyak di Kecamatan Pondok Aren sebanyak 41 kejadian,” jelas pria yang akrab disapa Adam ini, pada Selasa (21/10).
Ada pun rincian penanganan di wilayah lain yakni, Ciputat 37 kasus, Ciputat Timur 24 kasus, Serpong 28 kasus, Serpong Utara 22 kasus, Pamulang 38 kasus, dan Setu 13 kasus.
Menurut Adam, evakuasi hewan liar masih mendominasi kegiatan penyelamatan Damkar. “Yang paling banyak adalah evakuasi ular sebanyak 58 kali, disusul evakuasi sarang tawon atau lebah sebanyak 50 kali. Kami juga beberapa kali mengevakuasi kucing, musang, biawak, tokek, bahkan buaya,” ungkapnya.
Selain evakuasi hewan, petugas Damkar Tangsel juga kerap menerima laporan darurat lain seperti korban kecelakaan lalu lintas, korban kebakaran, hingga warga yang terjebak di rumah atau gedung.
“Untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk kasus unik seperti tangan terjepit kunci motor atau tersangkut drone, tercatat sebanyak 10 kejadian. Ada juga evakuasi korban kebakaran sebanyak dua kasus, pohon tumbang enam kasus, serta kegiatan penyelamatan lainnya seperti melepas cincin yang sulit dilepas sebanyak 27 kasus,” terangnya.
Adam menegaskan, angka tersebut menjadi bukti bahwa fungsi Damkar tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga memberikan layanan penyelamatan masyarakat secara luas.
“Kami siap siaga 24 jam, bukan hanya untuk kebakaran. Petugas kami selalu siap membantu warga dalam situasi darurat apa pun, baik itu penanganan hewan berbahaya maupun penyelamatan manusia,” tandasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu