Fraksi PDIP Pandeglang Ingatkan Bupati Terkait Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja
Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD TA 2026
PANDEGLANG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pandeglang menyampaikan pandangan terhadap pengantar nota Raperda APBD TA 2026. Pandangan tersebut mulai dari sisi pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, dan juga penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang harus diarahkan untuk program prioritas. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Maman Hermawan menilai, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu diperkuat dengan menggali potensi baru seperti retribusi sektor pariwisata, perikanan, dan pajak daerah yang belum tergarap maksimal.
“Pemerintah daerah perlu meningkatkan disiplin administrasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan, sehingga kebocoran pendapatan dapat ditekan,” ungkap Maman, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2026, di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (28/10/2025) siang.
Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya sinkronisasi program dengan Pemprov Banten dan pemerintah pusat, agar transfer dana perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat Pandeglang. Pada sisi belanja daerah, Maman mengungkapkan, belanja daerah harus benar-benar mencerminkan visi pembangunan yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar administratif dan seremonial.
“Belanja untuk layanan dasar harus menjadi prioritas serta belanja infrastruktur diarahkan untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi disparitas antarwilayah. Kemudian untuk belanja pegawai dan perjalanan dinas perlu dikendalikan secara ketat agar efisiensi anggaran tetap terjaga,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap, APBD TA 2026 harus menjadi instrumen politik anggaran yang berpihak pada rakyat kecil, memperkuat basis ekonomi lokal, serta mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah. “Sebagaimana semangat Tri Sakti Bung Karno, pembangunan harus menegakan kedaulatan politik, kemandirian ekonomi rakyat, dan kepribadian dalam budaya lokal,” pungkasnya.
Dikutip dalam pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2026, tahun depan Pemkab Pandeglang mengambil tema pembangunan “Pemerataan Layanan Dasar dan Infrastruktur Prioritas Pertumbuhan Ekonomi.” Komposisi Raperda APBD TA 2026 berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2.726.924.022.000 yang terdiri atas PAD Rp 366.955.076.000 dan pendapatan transfer Rp 2.359.968.946.000.
Kemudian dari pos belanja daerah diproyeksikan Rp 2.726.924.022.000 dengan rincian belanja operasi Rp 2.167.950.929.827, belanja modal Rp 70.942.172.428, belanja tidak terduga Rp 4.200.000.000, dan belanja transfer bagi pemerintah desa Rp 483.830.919.745. Terakhir untuk pembiayaan daerah, baik itu penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan masih nol.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu





