TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemerintah Terima Usulan 40 Tokoh, Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Menuai Polemik

Reporter & Editor : AY
Minggu, 02 November 2025 | 14:22 WIB
Mensos Syaifullah Yusuf. Foto : Ist
Mensos Syaifullah Yusuf. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan daftar usulan 40 tokoh yang akan diberikan gelar pahlawan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sekaligus Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengaku telah menerima 40 usulan nama penerima gelar pahlawan nasional dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai pembahasan hasil rapat.

 

Selanjutnya, daftar nama tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum peringatan Hari Pahlawan, 10 November mendatang.

 

“Saya telah menerima pengusulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat 2025. Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, tentu menerima ini,” ucap Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

 

Fadli menjelaskan pengusulan penerima gelar pahlawan nasional melalui proses panjang dengan seleksi ketat serta kajian mendalam hingga seluruh nama dinilai layak.

 

Namun, dari 40 nama yang diusulkan ada nama mantan Presiden Soeharto. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan usulan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional telah melalui proses sidang berulang-ulang.

 

“Berulang-ulang mereka (Dewan Gelar) melakukan sidang, telah melalui proses itu. Nah, semuanya nanti tergantung di Dewan Gelar,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

 

Kalaupun ada yang keberatan dengan pemberian gelar tersebut, Gus Ipul menganggapnya sebagai hal yang wajar. “Berbeda pendapat boleh kan, jadi ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh.”

 

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Istana telah menerima secara resmi daftar tokoh yang diusulkan. Presiden Prabowo akan mempelajarinya.

 

Pras menyebut ada banyak tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan tersebut, termasuk salah satunya Presiden ke-2 RI Soeharto. Keputusan berada di tangan Presiden.

 

“Memang cukup banyak nama-nama yang diajukan. Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan nanti akan kami umumkan,” lanjut Pras.

 

Anggota DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago sangat mendukung pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Baginya, Soeharto layak diberikan gelar pahlawan karena jasa-jasa begitu banyak bagi Indonesia.

 

Fraksi NasDem mendukung,” tegasnya.

 

Sementara, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Menurut dia, pemberian gelar tersebut telah mengingkari sejarah.

 

Untuk melihat lebih jauh bagaimana pendapat Ardi Manto Adiputra mengenai gelar pahlawan bagi Soeharto, berikut wawancaranya.

 

Apa respons dan tanggapan Anda terkait usulan mantan Presiden Soeharto diberikan gelar pahlawan?

 

Keputusan Pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998 dan upaya untuk mendegradasi moral gerakan mahasiswa 1998 yang telah berjuang untuk reformasi dan Indonesia yang demokratis dan menghormati HAM.

 

Memangnya kenapa dengan sosok Soeharto ?

 

Soeharto adalah orang yang seharusnya dimintai tanggung jawab atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa Orde Baru, termasuk pembungkaman kebebasan berekspresi, dan tindakan represif militeristik terhadap rakyat Indonesia selama ia berkuasa.

 

Namun hingga kini, tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM di masa Orde Baru yang diselesaikan dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, di masa pemerintahan Soeharto juga terjadi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masif dan meninggalkan tradisi korup yang masih membekas hingga saat ini.

 

Anda menganggap pemberian gelar tersebut sebagai pengingkaran sejarah?

 

Pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto adalah bentuk impunitas terhadap pelanggaran HAM berat dan pengingkaran atas fakta sejarah keterlibatan Soeharto dalam berbagai kejahatan politik dan korupsi besar-besaran yang terjadi selama masa pemerintahannya.

 

Langkah Pemerintah yang akan memberikan gelar pahlawan terhadap Soeharto juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap para korban pelanggaran HAM, cita-cita reformasi, dan rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan serta menjunjung tinggi kemanusiaan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit