140 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Disalurkan di Tangerang, Dilarang Diperdagangkan
TANGERANG – Sebanyak 140 unit becak listrik yang merupakan bantuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto resmi dibagikan kepada para pengemudi becak di Kota Tangerang pada Jumat (14/11/2025). Para penerima diingatkan agar tidak menjual atau memindahtangankan bantuan tersebut dalam bentuk apa pun.
Penyaluran ini menjadi bagian dari total 200 unit becak listrik yang dialokasikan untuk wilayah Tangerang. Sisanya, sebanyak 60 unit, dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.
Ketua Yayasan Gerakan Sosial Nusantara (YGSN), Letjen TNI (Purn) Teguh Arief, menjelaskan bahwa program ini berawal dari kepedulian pribadi Presiden Prabowo saat masih menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo disebut tergerak setelah melihat seorang pengemudi becak lansia yang bekerja dalam kondisi memprihatinkan.
“Beliau kemudian memerintahkan PT LEN untuk merancang becak listrik agar pengemudi bisa bekerja lebih ringan dan mendapatkan pendapatan yang lebih layak,” ujar Teguh.
Saat ini, produksi becak listrik dilakukan oleh PT Pindad dengan target 10.000 unit pada 2025 dan meningkat menjadi 30.000 unit pada 2026.
Teguh menegaskan seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi Presiden Prabowo, bukan anggaran negara. Satu unit becak listrik bernilai sekitar Rp23 juta.
Prioritas penerima diberikan kepada pengemudi berusia 70 tahun ke atas. Jika kuota pada kelompok tersebut terpenuhi, barulah batas usia diturunkan ke 60 dan berikutnya 50 tahun.
Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Akses, Novrizal Tahar, menyebut bantuan ini juga diarahkan untuk mendukung program percepatan penurunan kemiskinan nasional. Menurutnya, penggunaan becak listrik memungkinkan pengemudi bekerja lebih lama tanpa kelelahan berlebih sehingga pendapatan berpotensi meningkat.
“Presiden menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada akhir 2026, dan kemiskinan relatif turun menjadi 4,5–5 persen di 2029. Bantuan ini merupakan salah satu instrumen pendukung,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa becak listrik tersebut tidak boleh diperjualbelikan, dan pelanggaran akan ditindak.
Asisten Daerah I Kota Tangerang, Deni, menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait operasional becak listrik, termasuk penentuan titik pengisian daya. Hal ini dilakukan agar keberadaannya tidak menimbulkan kemacetan maupun ketidakteraturan.
Pemkot Tangerang juga tengah merancang pemanfaatan becak listrik untuk mendukung sektor pariwisata, seperti skema park and ride di kawasan wisata.
Seluruh penerima bantuan di Kota Tangerang telah dipastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



