Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Tembus 1.917 Kasus
Masyarakat Makin Berani Melapor
JAKARTA – Tragedi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) kembali menyoroti tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta. Bocah malang itu tewas di tangan ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar (AI), yang menculik dan membekap korban hingga meninggal pada Maret 2025. Jasadnya baru ditemukan delapan bulan kemudian di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pelaku menghabisi korban karena kesal dan diliputi dendam terhadap istrinya. “Dalam percakapan digital, penyidik menemukan dorongan balas dendam yang terus berulang,” ujarnya.
Kasus Alvaro hanyalah satu dari ribuan laporan kekerasan yang masuk ke Pemprov DKI sepanjang 2025. Hingga akhir November, terdapat 1.917 laporan, mendekati total kasus sepanjang tahun 2024. Kepala DPPAPP DKI, Iin Mutmainah, menyebut 53 persen laporan melibatkan anak.
Menurutnya, lonjakan ini bukan semata meningkatnya kasus, tetapi juga menunjukkan masyarakat makin berani melapor. Akses kanal pengaduan yang lebih mudah—baik langsung ke Pusat PPA maupun layanan mobile counseling—turut mendorong kenaikan angka laporan. Saat ini, Pemprov DKI memiliki 44 pos pengaduan yang dilengkapi konselor dan paralegal di tingkat kecamatan.
Meski begitu, Iin menegaskan bahwa seluruh penanganan tetap bergantung pada laporan masyarakat. “Tanpa aduan resmi, kami tidak bisa menindaklanjuti,” tuturnya.
Untuk memperkuat perlindungan, Pemprov DKI tengah menyiapkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 agar penanganan dan mitigasi risiko kekerasan bisa berjalan lebih efektif.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
















