Bupati Dewi Setiani Ingatkan ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas
PANDEGLANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh negara untuk mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Karena itu, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menegaskan pentingnya optimalisasi penyaluran ZIS bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Baznas.
“Program Baznas itu sangat jelas, mulai dari bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Dewi Setiani, saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Baznas Kabupaten Pandeglang di Oproom Setda, Kamis (27/11/2025).
Bupati Dewi menjelaskan, bahwa keberadaan Baznas memiliki landasan hukum yang kuat, yakni melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil zakat Nasional. Tak hanya itu, Pemkab Pandeglang juga telah menerbitkan regulasi daerah untuk memperkuat optimalisasi ZIS.
“Kami sudah mengeluarkan Instruksi Bupati Pandeglang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Kabupaten Pandeglang melalui Baznas,” sambungnya.
Menurutnya, penyaluran ZIS melalui Baznas telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat melalui beragam program bantuan dan pemberdayaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mempercayakan ZIS-nya melalui Baznas dan UPZ di masing-masing wilayah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Pandeglang, Fery Hasanudin, menyebutkan bahwa Baznas memiliki sejumlah program strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. “Beberapa program kami antara lain Zetmart, program Santripreneur, Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Fery menegaskan bahwa setiap pengajuan bantuan selalu melalui proses verifikasi ketat. “Setiap pengajuan dari masyarakat kami verifikasi agar tepat sasaran dan benar-benar sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(*)
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
















