TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jokowi Larang Ekspor Mineral Mentah

Pendapatan Naik, Negara Berdaulat

Laporan: AY
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen. (Ist)
Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen. (Ist)

JAKARTA - Senayan mendukung kebijakan Pemerintah menghentikan ekspor mineral barang mentah secara bertahap, sekaligus melakukan hilirisasi industri. Kebijakan ini akan mampu mendongkrak pendapatan negara, utamanya dari sektor pertambangan.
Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen mengatakan, kebijakan menghentikan ekspor ba­han mentah ini merupakan salah satu cara Pemerintah meningkatkan harga jual mineral ini di pasar dunia.
“Karena diketahui selama ini ditentukan oleh pasar dunia,” tegasnya.

Rudianto mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi terkait larangan ekspor mineral barang mentah ini. Kebijakan ini harus dikawal karena bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dia bilang, ekspor mineral barang mentah selama ini justru hanya dinikmati negara lain. Sebelum ada kebijakan menutup ekspor nikel, pendapatan negara hanya mencapai Rp 10-15 triliun per tahun.
Namun setelah nikel diolah atau dihilirisasi baru diekspor, pendapatan negara naik berkali-kali lipat hingga mencapai seki­tar Rp 299 triliun.

Sebagai latar, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 memberlakukan pelarangan ekspor bijih ni­kel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan ini baru dilaksanakan dua tahun, pendapatan negara naik signifikan hingga Rp 299 triliun.
“Jauh lebih tinggi dari ekspor nikel mentah yang hanya mencapai Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun per tahunnya,” jelasnya.

Rudianto bilang, negara tidak hanya memperoleh keuntungan dari ekspor mineral olahan tetapi juga diuntungkan dari hasil mineral ikutan dalam kandungan mineral utama. Dan lebih utama, tata niaga mineral Indonesia semakin membaik sehingga tidak tergantung harga di pasar dunia

Harga timah kita saja diatur Singapura dan Malaysia. Karena itu penghentian ekspor timah ini juga harus dilakukan, sehingga ke depan kita bisa berdaulat,” tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan komitmen Pemerintah untuk secara bertahap menghentikan ekspor barang mentah sekaligus melakukan hilirisasi industri. Sebab, kita sudah 77 tahun merdeka tapi bahan mentah yang selalu kita ekspor.

“Nikel mentahan kita ekspor, tembaga mentahan kita ekspor, minyak kita ekspor dalam ben­tuk mentahan. Tidak diolah, timah kita ekspor, kelapa sawit (CPO) kita ekspor, tapi tidak dalam bentuk barang setengah jadi atau barang jadi,” tegas Jokowi.

Sehingga, sambung Jokowi, nilai tambah bahan mineral dari sumber daya alam negara justru dinikmati negara negara lain. Pembukaan lapangan kerja juga adanya di negara lain.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini yakin hilirisasi industri akan meningkatkan nilai tambah dari suatu komoditas dan mem­buka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di dalam negeri.
“Inilah yang secara konsisten akan terus kita lakukan. Setop nikel, tahun depan setop timah, tahun depan setop tembaga, karena nilai tambahnya ada di dalam negeri,” tegasnya.

Jokowi mencontohkan, ke­bijakan Pemerintah melarang ekspor bijih nikel sejak awal 2020 membuat pendapatan negara melonjak signifikan hingga mencapai Rp 360 triliun. Sebab, ekspor yang dilakukan bukan lagi dalam bentuk setengah mentah tapi setengah jadi dan jadi.
“Waktu mineral diekspor dalam bentuk mentahan, kita hanya mendapatkan nilai Rp 15 triliun. Setelah diekspor dalam bentuk setengah jadi dan barang jadi, nilainya menjadi Rp 360 triliun. Dari Rp 15 triliun men­jadi Rp 360 triliun, baru satu barang,” ujarnya.

Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/parlemen/144758/jokowi-larang-ekspor-mineral-mentah-pendapatan-naik-negara-berdaulat

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo