Kejagung Copot Jaksa Kejari Tangerang yang Terjaring OTT
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan ini dinilai sebagai wujud komitmen Kejagung dalam menjaga integritas institusi serta memulihkan kepercayaan publik.
Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah, menilai penangkapan oknum jaksa tersebut tidak akan berdampak pada kinerja Kejagung secara kelembagaan. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi OTT terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Seharusnya hal ini tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung secara institusional,” ujar dosen Fakultas Hukum UGM tersebut.
Menurutnya, perilaku oknum tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan lembaga. Ia menegaskan bahwa potensi penyimpangan oleh individu bisa terjadi di institusi mana pun. “Oknum itu bisa ada di mana saja,” katanya.
Fatahillah juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan guna mencegah terulangnya kasus serupa. Dalam konteks ini, peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dinilai sangat strategis untuk memastikan integritas aparat penegak hukum, khususnya di daerah.
Terkait upaya membersihkan praktik-praktik menyimpang, ia menilai pengawasan yang ketat dan menyeluruh harus terus diperkuat guna menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sebagai respons cepat, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memberhentikan sementara tiga jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiga jaksa tersebut yakni HMK selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, RV selaku Kepala Seksi D pada Kejaksaan Tinggi Banten, serta RZ selaku Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten.
Langkah tegas ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak menoleransi pelanggaran hukum di internalnya serta mendukung penuh penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas.
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


