Jelang Akhir Tahun Realisasi Pajak Daerah di Pandeglang Baru 82 Persen, PBB-P2 Paling Rendah
PANDEGLANG - Realisasi sebelas pajak daerah yang menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, per 19 Desember 2025 baru mencapai 82,91 persen atau Rp 78.045.595.790 dari target Rp 94.132.116.592. Selain sebelah pajak daerah terdapat dua opsen pajak, yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 34.491.177.000 (83,53 persen) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 24.986.885.000 (75,96 persen). Jika digabung, realisasi pajak daerah mencapai 81,70 persen atau Rp 137.523.657.790 dari target Rp 168.318.173.746.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani menjelaskan, hingga 19 Desember realisasi pajak daerah termasuk opsen pajak mencapai Rp 137.523.657.790 atau sebesar 81,70 persen. Dirinya menjelaskan, dari semua objek pajak tersebut terdapat objek pajak yang sudah mencapai bahkan melebihi target dan sebagian masih berada di bawah target.
“Alhamdulillah kalau kita lihat progres, beberapa capaian jenis pajak sudah over target. Salah satu (over target, red) itu PBJT sudah 104,11 persen, pajak air tanah 137,13 persen, pajak sarang burung walet sudah 117,72 persen, dan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan, red) sudah 114,57 persen,” ungkap Ramadani, Senin (22/12/2025).
Meski begitu dirinya mengakui masih ada beberapa objek pajak yang capaiannya belum memenuhi target. Menurut Ramadani, sesuai ketetapan bupati seharusnya pada triwulan keempat ini realisasi pajak daerah ini sudah di atas 90 persen. Pajak dengan realisasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru di angka Rp 27.098.569.582 atau 62,86 persen dari target Rp 43.107.078.548.
“Memang untuk PBB-P2 ini tiga petugas pemungut, Buku 1 itu tanggung jawab desa dan kelurahan yang baru tercapai 57,44 persen, Buku 2 yang menjadi tanggung jawab kecamatan baru 54,26 persen, dan Buku 3 yang menjadi tanggung jawab sendiri Alhamdulillah sudah mencapai 80,56 persen. Mudah-mudahan target ini bisa kita optimalkan saya di 31 Desember 2025,” ujarnya.
Menurutnya, jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam hal ini pajak daerah tentunya akan berpengaruh terhadap alokasi belanja daerah yang pembiayaannya yang bersumber dari PAD. Sebab, pemerintah daerah sudah sepakat untuk menunda belanja yang pembiayaannya yang bersumber dari PAD jika pada realisasinya tidak sesuai target.
“Bahkan kegiatan yang ada di Bapenda pun sengaja tidak kita ajukan, bukan kita pesimis tapi karena kondisi eksistingnya (PBB-P2, red) kurang bagus. PBB-P2 ini cukup repot, saat ini baru mencapai 62 persen dan sampai akhir Desember bisa mencapai 70 persen sudah sangat bagus, tapi yang lain kami optimis masih on progress,” tambahnya.
Ditanya berapa realisasi seluruh objek pajak hingga akhir tahun, Ramadani menyebut, target realistis bisa mencapai 85 persen. Namun ia masih berharap akan terus ada progres dalam setiap hari untuk menambah target hingga akhir tahun. “Kita terus door to door untuk mengejar target hingga akhir tahun. Kami pun sudah membuat surat kuasa khusus ke Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara, red) Kejari Pandeglang untuk melakukan pemanggilan ke beberapa wajib pajak yang cukup potensial yang agak susah bayar, minggu kemarin sudah dilakukan pemanggilan. Mudah-mudahan di akhir tahun bisa kita lakukan optimalisasi,” pungkasnya.(*)
NATARU | 2 hari yang lalu
NATARU | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


