TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Polisi Tangkap HRR Mahasiswa IT

Reporter & Editor : AY
Jumat, 26 Desember 2025 | 17:10 WIB
HRR tersangka teror bom di Depok. Foto : Ist
HRR tersangka teror bom di Depok. Foto : Ist

DEPOK – Polisi berhasil mengungkap pelaku teror bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka berinisial HRR (23) atau Hylmi Rafif Rabbani, ditangkap setelah terbukti mengirim ancaman melalui email dengan menggunakan identitas mantan kekasihnya.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti digital. Ancaman bom dikirim pada 23 Desember 2025 dan sempat menggegerkan pihak sekolah.

 

“Tersangka menggunakan akun email milik mantan pacarnya untuk mengirim teror ke sejumlah sekolah,” ujar Made, Jumat (26/12/2025).

 

HRR diketahui merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu universitas swasta. Motif aksi teror diduga dipicu persoalan pribadi setelah lamaran tersangka ditolak oleh korban.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan rencana lain berupa ancaman penculikan dan penyebaran narkoba. Barang bukti berupa ponsel dan perangkat elektronik turut diamankan.

 

Atas perbuatannya, HRR dijerat UU ITE serta Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman pidana.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit