TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Dua Orang Jadi Tersangka Di Kasus Ledakan Gedung Farmasi Pondok Aren

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 05 Januari 2026 | 07:00 WIB
Polres Tangsel menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan gedung farmasi yang terjadi di wilayah Pondok Aren.
Polres Tangsel menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan gedung farmasi yang terjadi di wilayah Pondok Aren.

SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel)menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan gedung farmasi yang terjadi di wilayah Pondok Aren. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu (3/1).

 

“Telah menetapkan dua orang tersangka. Yang pertama berinisial EDBN, laki-laki berusia 24 tahun selaku Direktur PT NNN. Yang kedua berinisial SW, perempuan berusia 32 tahun yang menjabat sebagai Kepala Mesin Ekstraksi,” ujar AKBP Victor.

 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, bahwa di dalam gedung farmasi tersebut terdapat sejumlah mesin produksi, di antaranya mesin ekstraksi, mesin mixing, dan mesin oven. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan forensik, sumber ledakan dipastikan berasal dari mesin ekstraksi.

 

“Dari hasil pemeriksaan Puslabfor, ditemukan bahwa sumber ledakan memang berasal dari mesin ekstraksi yang berada di lantai empat gedung,” ungkap Wira.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan ledakan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling singkat satu tahun.

 

Diketahui, sebuah gedung farmasi empat lantai yang berlokasi di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren mengalami ledakan hebat pada 8 November 2025 lalu. Ledakan yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan gedung dan menimbulkan kepanikan warga sekitar.

 

 Pasca kejadian, aparat kepolisian bersama tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya langsung melakukan penyisiran di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya residu bahan peledak, sehingga ledakan dipastikan bukan berasal dari bom atau bahan peledak konvensional.

 

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi, termasuk pihak manajemen dan pekerja di gedung farmasi tersebut. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan ahli guna memastikan penyebab pasti ledakan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit