Dua Orang Jadi Tersangka Di Kasus Ledakan Gedung Farmasi Pondok Aren
SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel)menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan gedung farmasi yang terjadi di wilayah Pondok Aren. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu (3/1).
“Telah menetapkan dua orang tersangka. Yang pertama berinisial EDBN, laki-laki berusia 24 tahun selaku Direktur PT NNN. Yang kedua berinisial SW, perempuan berusia 32 tahun yang menjabat sebagai Kepala Mesin Ekstraksi,” ujar AKBP Victor.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, bahwa di dalam gedung farmasi tersebut terdapat sejumlah mesin produksi, di antaranya mesin ekstraksi, mesin mixing, dan mesin oven. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan forensik, sumber ledakan dipastikan berasal dari mesin ekstraksi.
“Dari hasil pemeriksaan Puslabfor, ditemukan bahwa sumber ledakan memang berasal dari mesin ekstraksi yang berada di lantai empat gedung,” ungkap Wira.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan ledakan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling singkat satu tahun.
Diketahui, sebuah gedung farmasi empat lantai yang berlokasi di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren mengalami ledakan hebat pada 8 November 2025 lalu. Ledakan yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan gedung dan menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Pasca kejadian, aparat kepolisian bersama tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya langsung melakukan penyisiran di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya residu bahan peledak, sehingga ledakan dipastikan bukan berasal dari bom atau bahan peledak konvensional.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi, termasuk pihak manajemen dan pekerja di gedung farmasi tersebut. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan ahli guna memastikan penyebab pasti ledakan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



