Presiden Atensi Khusus Kasus Anak SD Bunuh Diri
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus kepada kasus bunuh diri siswa kelas IV SD berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Prabowo tidak ingin kasus serupa terjadi lagi.
"Bapak Presiden menaruh atensi. Bapak Presiden meminta kami berkoordinasi agar ke depan hal semacam ini dapat kita antisipasi melalui evaluasi menyeluruh terkait pendataan, laporan, dan kepedulian sosial di tingkat paling bawah seperti kepala desa," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
YBS bunuh diri karena ibunya tidak mampu membelikan buku dan pulpen untuk kebutuhan sekolah. Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Prasetyo telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk melakukan penanganan-penanganan terhadap keluarga dan terutama memikirkan supaya kejadian ini tidak terulang kembali," terangnya.
Prasetyo menyebut, berbagai upaya juga akan didorong agar partisipasi Pemerintah dapat menyentuh seluruh lapisan. Seluruh bagian dari Pemerintah, termasuk Kepala Desa atau Kepala Dusun, harus terus melakukan monitor untuk memastikan seluruh warga miskin dapat menerima bantuan. Kata dia, selain faktor keluarga dan lingkungan, faktor pendidikan juga sangat penting apalagi terkait dengan kesehatan mental para siswa.
Dalam kesempatan berbeda, Prasetyo menyebut, tragedi yang menimpa YBS sebagai cermin rapuhnya kepekaan sosial di tengah masyarakat. Dia berharap, ke depan, lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat sekitar perlu lebih peka terhadap tekanan sosial yang dialami anak-anak dari keluarga rentan.
“Ini alarm, warning buat kita. Sekali lagi, mari kita menumbuhkan rasa kepedulian sosial di antara kita semua,” kata Prasetyo, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Menurut Prasetyo, empati saja tidak cukup. Kepedulian sosial harus hadir dalam bentuk tindakan nyata dan berkelanjutan. Masyarakat perlu didorong untuk terlibat langsung membantu keluarga-keluarga yang hidup dalam keterbatasan agar persoalan sosial tidak dibiarkan berlarut hingga berujung tragedi.
“Mungkin program kepedulian itu bisa diwujudkan dalam bentuk misalnya, orang tua angkat atau ada keluarga yang lebih mampu untuk memerhatikan keluarga yang kurang mampu dan seterusnya. Ini yang harus kita dorong,” usulnya.
Prasetyo menambahkan, dorongan membangun kepekaan sosial sejalan dengan upaya Presiden Prabowo menggugah kesadaran publik terhadap persoalan-persoalan mendasar di masyarakat. Jika sebelumnya Presiden menyoroti isu kebersihan dan kerapihan, kini perhatian diarahkan pada solidaritas sosial sebagai fondasi kebangsaan.
Kita harus meningkatkan kepekaan, kepedulian sosial di antara negara kita ini,” tegasnya.
Tragedi ini harus menjadi pembelajaran bersama agar sistem perlindungan sosial tidak lagi kecolongan. Negara memikul tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang merasa sendirian menghadapi tekanan hidup.
Prasetyo juga mengingatkan, persoalan yang melatarbelakangi tragedi di Ngada tidak bisa dilihat secara tunggal. Faktor ekonomi, pendidikan, dan lingkungan sosial saling berkaitan dan membentuk tekanan berlapis bagi keluarga rentan.
“Di sisi, sekali lagi, masalah pendidikan sangat penting. Edukasi juga sangat penting, baik di lingkungan keluarga, baik di lingkungan rumah, dan terutama di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah terus mendorong percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai intervensi kebijakan dan program pemberdayaan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan, YBS tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), salah satu skema afirmasi pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
“Mendiang murid tercatat sebagai penerima manfaat PIP yang dananya telah disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Wamendikdasmen Atip Latipulhayat, dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Kemendikdasmen menegaskan, pemenuhan hak anak tidak boleh berhenti pada dukungan finansial semata. Anak-anak dari keluarga rentan juga membutuhkan pendampingan psikososial, perhatian moral, serta lingkungan tumbuh kembang yang aman dan suportif.
Untuk itu, melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan perangkat terkait. “Termasuk menyiapkan dukungan keberlanjutan pendidikan bagi anggota keluarga lainnya,” ucap Atip.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu


