TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Dindikbud Tangsel Nonaktifkan Oknum Guru SDN Rawa Buntu 01 Pelaku Pelecehan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 20 Januari 2026 | 13:16 WIB
Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel, R. Billy Sukarsana . Foto : Ist
Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel, R. Billy Sukarsana . Foto : Ist

CIPUTAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas terhadap oknum guru SD Negeri Rawa Buntu 01 yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya. Guru yang bersangkutan dipastikan telah diberhentikan sementara dari tugas mengajar.

 

Sekretaris Dindikbud Kota Tangsel, R. Billy Sukarsana mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara terukur dengan mengedepankan perlindungan terhadap siswa yang diduga menjadi korban.

 

“Baik, terima kasih teman-teman. Jadi terkait dengan isu yang saat ini sedang beredar di masyarakat mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan telah melakukan langkah-langkah secara terukur,” ujar Billy saat dijumpai di ruangannya, Selasa (20/1).

 

Menurut Billy, prioritas utama adalah memastikan kondisi psikologis siswa tetap terlindungi. Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah diterjunkan untuk mendampingi korban dan keluarga.

 

“Yang pertama dan utama adalah perlindungan terhadap siswa yang diduga menjadi korban. Itu menjadi prioritas kami. Langkah konkret yang telah dilakukan, pertama, Tim PPA telah mendampingi proses ini, baik kepada orang tua maupun siswa. Pendampingan tersebut meliputi penyediaan psikolog, advokasi, serta pendampingan secara berkelanjutan selama proses berlangsung,” jelasnya.

 

Sementara terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan, Dindikbud telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tahapan pembinaan dan pemberian sanksi.

 

“Langkah yang telah kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus, agar tahapan pembinaan dan pemberian sanksi dapat dilakukan secara terukur. Proses tersebut sudah berjalan,” ungkap Billy.

 

Ia menegaskan, pihak sekolah juga telah mengajukan surat pemberhentian sementara terhadap guru yang bersangkutan hingga proses hukum tuntas.

 

“Pihak sekolah juga telah menyampaikan surat untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan hingga peristiwa ini tuntas,” katanya.

 

Billy menambahkan, keluarga korban dengan pendampingan Tim PPA juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Hasil proses hukum nantinya akan menjadi dasar penentuan status kepegawaian terduga pelaku.

 

“Hal ini memang membutuhkan kepastian hukum, baik dari sisi orang tua, keluarga, maupun terduga pelaku,” ujarnya.

 

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait sanksi kepegawaian, Billy menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh Inspektorat bersifat khusus, sementara keputusan sanksi berada di BKPSDM.

 

“Bukan. Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus. Untuk sanksi kepegawaiannya akan diputuskan melalui BKPSDM. Namun langkah terdekat yang kami lakukan adalah memproses pemberhentian sementaranya, sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegasnya.

 

Meski demikian, Dindikbud memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN Rawa Buntu 01 tetap berjalan normal.

 

“Teman-teman di bidang PTK sudah berkoordinasi dengan bidang SD dan kepala sekolah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami telah melakukan langkah antisipasi dengan cepat,” ujarnya.

 

Ke depan, Dindikbud Tangsel juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencegah kasus serupa terulang, termasuk penguatan di satuan pendidikan serta rencana asesmen terhadap guru dan kepala sekolah.

 

Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali tercoreng oleh kelakuan cabul seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawa Buntu, Serpong.

 

Oknum guru berinisial Y yang diketahui bertugas sebagai wali kelas, melakukan aksi tak senonoh terhadap sejumlah murid laki-laki. 

 

Diungkapkan Kepala SDN Rawa Buntu 1, Tarmiati, aksi bejat yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik di sekolah negeri tersebut semula mencuat usai adanya laporan dari salah satu orang tua korban.

 

"Awal hari Kamis (15/1) itu orang tua lapor, setelah ia lapor kalau ga salah (awalnya) tujuh orang (korban). 'Bu anak saya dilecehkan begini-begini'. Langsung saya terima laporannya," ujar Tarmiati kepada Tangsel Pos, Senin (19/1). 

 

Laporan tersebut pun membuat dirinya terkejut. Tak menunggu waktu lama, Tarmiati sebagai pimpinan di sekolah tersebut langsung mengambil tindakan. 

 

Hal pertama yang ia lakukan adalah menginterogasi oknum guru yang diduga kuat menjadi pelaku dalam kasus ini hingga tak bisa berkilah satu kata pun. 

 

"Saya panggil guru itu, kata guru itu, 'Mohon maaf guru saya khilaf'," ucap Tarmiati meniru jawaban pelaku. 

 

Pengakuan anak buahnya itu pun membuat dirinya terkejut. Sontak, ia langsung mengambil langkah tegas dengan merumahkan pelaku yang tertuang dalam surat resmi yang ia layangkan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel melalui Bidang PTK (Pendidik dan Tenaga

Kependidikan) agar di selesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit