Jelang Libur Lebaran, Kepala Daerah Diminta Siaga dan Tidak ke Luar Negeri
JAKARTA - Menjelang puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, pemerintah meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing. Kehadiran pimpinan daerah dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, menjaga stabilitas harga, serta menjamin keamanan masyarakat selama libur Idulfitri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan gubernur, bupati, dan wali kota untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada 14–28 Maret 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, masa mudik dan arus balik merupakan periode krusial bagi pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah diminta tetap siaga untuk memastikan kelancaran transportasi, keamanan di lokasi wisata, serta ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.
“Di saat masyarakat berlibur, kita justru harus memastikan semuanya berjalan dengan baik, baik saat arus mudik maupun arus balik,” ujar Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan kesiapan daerah menghadapi Idulfitri 2026.
Kemendagri juga menegaskan, izin perjalanan dinas luar negeri yang sudah terbit sebelumnya akan dibatalkan atau dijadwalkan ulang. Pengecualian hanya diberikan bagi kepala daerah yang mendapat penugasan langsung dari Presiden atau yang harus menjalani pengobatan di luar negeri.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memproyeksikan puncak arus mudik terjadi pada 16 dan 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 25–27 Maret 2026.
Pos Tangerang | 3 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 4 jam yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



