TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Anggota Polisi Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Kekasih di Hotel

Reporter & Editor : AY
Selasa, 20 Januari 2026 | 19:25 WIB
Ikustrasi. Foto : Ist
Ikustrasi. Foto : Ist

TANGERANG – Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial Bripda AN diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RA (26) di sebuah hotel kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian, sementara terduga pelaku diketahui tengah menjalani perawatan kesehatan mental.

 

Kanit Paminal Polresta Tangerang Ipda Mohamad Irfan Fauzi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan Bripda AN mengalami depresi. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut dan telah masuk tahap penyidikan oleh Provos Polda Banten.

 

“Penanganan tetap berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan unsur pidana, akan dikoordinasikan dengan satuan reserse,” ujar Irfan, Selasa (20/1/2026).

 

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 16 September 2025. Korban mengaku mengalami pemukulan dan pembekapan saat berada di hotel bersama pelaku. Akibatnya, RA mengalami memar di lengan, luka lecet di jari, serta nyeri pada wajah.

 

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa perlakuan khusus terhadap terduga pelaku.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit