Dugaan Beras Fortifikasi Abal-Abal, Bakom Dorong Pelaku Dibuka ke Publik
JAKARTA — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mendorong penindakan tegas terhadap dugaan kecurangan dalam peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar. Jika proses hukum telah memungkinkan, identitas pihak yang terbukti atau dinyatakan bertanggung jawab juga dinilai perlu disampaikan kepada publik agar masyarakat tidak kembali menjadi korban.
Dorongan tersebut disampaikan setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap adanya 25 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar berdasarkan hasil pengujian laboratorium. Qodari menilai, produk yang dipasarkan dengan klaim mengandung vitamin dan zat gizi harus benar-benar sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan. "Jangan sampai produk yang disampaikan, dijanjikan berisi vitamin-vitamin sebagai bentuk fortifikasi, tetapi kemudian ternyata tidak ada vitaminnya," tegasnya.
Menurut Qodari, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut perlindungan kesehatan konsumen, tetapi juga daya beli masyarakat. Ia menyoroti adanya beras yang semestinya berada di kisaran Rp13.000-Rp14.000 per kilogram, namun dijual hingga Rp57.000 per kilogram. Kondisi itu, kata dia, membuat konsumen mengalami kerugian berlapis karena membayar mahal untuk produk yang manfaatnya tidak sesuai dengan klaim.
Kejaksaan Agung juga menyatakan siap terlibat dalam penanganan kasus tersebut apabila ditemukan unsur pidana, termasuk dugaan korupsi terkait penyelewengan anggaran atau fasilitas negara. Jampidsus Kuntadi mengatakan Kejagung akan berkolaborasi dengan Satgas Pangan dan Kepolisian untuk memastikan perkara tidak berhenti pada sanksi administratif. "Kasus ini harus segera dituntaskan mengingat potensi kerugian masyarakat dalam scope yang luas," ujarnya.
Sebelumnya, Amran menyebut 25 merek yang gagal memenuhi standar uji laboratorium, di antaranya Idola Fortifikasi, Ikan Mas Cupang, Topi Koki, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Sumo, Rasvit, Pelikan, Putri Koki dan Wellfarm Beras Diabet. Kementan menduga beras kualitas biasa dikemas sebagai produk fortifikasi sehingga harga jualnya melonjak. Salah satu kasus yang disorot adalah beras berinisial WFO yang dijual Rp57.600 per kilogram, sementara harga wajarnya sekitar Rp13.500.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu






