TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Target 1 Kelurahan 2.000 Biopori

Stop Status Darurat Sampah

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 21 Januari 2026 | 07:00 WIB
Potret tumpukkan sampah di Pasar Jombang, Selasa (20/1)
Potret tumpukkan sampah di Pasar Jombang, Selasa (20/1)

CIPUTAT-Status darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi berakhir pada 19 Januari 2026. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan apakah status tersebut perlu diperpanjang atau dinyatakan cukup.

 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi tanggap darurat penanganan sampah yang berlangsung di rumah dinasnya yang berlokasi di bilangan Serpong, Selasa (20/1).

 

“Tadi, sementara ini, tanggap darurat sampah selesai dulu, sampai kemarin. Selanjutnya akan dilakukan kajian oleh BPBD. Melihat perkembangan atau persyaratan, apakah harus diperpanjang lagi atau sudah cukup,” ujar Benyamin.

 Menurutnya, kajian tersebut akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) bersama Bagian Hukum serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Proses kajian ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

 

 “Jadi begitu, BPPD akan melakukan kajian bersama dengan bagian hukum dan dengan Lingkungan Hidup dalam minggu inilah kira-kira demikian. Nanti apakah kesimpulannya itu cukup dua kali tanggap darurat atau perlu diperpanjang lagi. Seperti itu antara lain,” jelasnya.

 

 Benyamin menambahkan, meski status tanggap darurat telah dihentikan sementara, upaya penanganan sampah baik di hulu maupun di hilir tetap berjalan seperti biasa.

 

“Ya, tetap dilakukan. Termasuk misalnya pembuatan ruang biopori di rumah-rumah warga seperti itu. Dan juga yang lain-lainnya kewajiban-kewajiban,” katanya.

 

Selain itu, penegakan aturan terkait kebersihan dan pengelolaan sampah juga tetap dilaksanakan. Bahkan, Benyamin meminta agar pengawasan diperluas ke lebih banyak wilayah.

 

“Penegakan Gakumdu tetap berjalan. Malah saya minta diperluas titik-titiknya. Jadi bukan saja di Ciputat tapi juga meluas ke Serpong, meluas ke Pamulang dan titik-titik lawan lainnya,” tegasnya.

Ia memastikan, pengawasan akan dilakukan secara ketat di seluruh wilayah Kota Tangsel. “Prinsipnya semua kecamatan kita pantau secara ketat,” imbuhnya.

 

 Fokus penanganan kini lebih diarahkan pada pengurangan dan pemusnahan sampah di tingkat hulu, yakni dari rumah tangga. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pembuatan lubang biopori secara masif. “Target saya satu kelurahan itu bisa seribu sampai dua ribu lubang biopori,” pungkas Benyamin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit