Calon Perangkat Desa Di Pati Diduga Diperas
Dari 21 Kecamatan, Bisa Diperoleh Rp 50-an Miliar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo berpotensi meraup Rp 50 miliar dari pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, jika praktik itu terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken, Sudewo dkk meraup Rp 2,6 miliar. Sementara Kabupaten Pati, memiliki 21 kecamatan.
“Kalau memang modusnya sama persis seperti yang terjadi di Kecamatan Jaken, dan dilakukan di 21 kecamatan, maka angkanya bisa sekitar Rp 50-an miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Menurut Budi, penangkapan terhadap Sudewo menjadi langkah penting untuk mencegah meluasnya dugaan pemerasan serupa dalam pengisian jabatan perangkat desa di kecamatan-kecamatan lainnya.
“Dari satu kecamatan ini, kami juga menduga adanya modus tindak pidana korupsi serupa yang dilakukan di wilayah-wilayah lain,” tutur Budi.
Dia menyatakan, KPK juga memperoleh informasi bahwa sejumlah pihak yang berperan sebagai pengepul uang pemerasan, telah mengembalikan uang tersebut kepada para calon perangkat desa.
KPK mengimbau agar pengembalian dilakukan melalui penyidik. Sebab, uang tersebut dapat menjadi barang bukti untuk pengembangan perkara.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati; YON selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jaken; JION selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken; serta JAN Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, perkara ini bermula ketika pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
“Hal ini diduga dimanfaatkan oleh SDW selaku Bupati Pati periode bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Caperdes,” ungkapnya.
Asep menjelaskan, sejak bulan November 2025, Sudewo telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya.
Kemudian, pada masing-masing kecamatan, Sudewo menunjuk para kades yang juga merupakan bagian dari timsesnya sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam). “Atau dikenal sebagai Tim 8,” tuturnya. Mereka yakni, Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana, SIS; Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, SIS; Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, YON; dan Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, IM.
Kemudian, Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota, YY; Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota, PRA; Kades Slungkep, Kecamatan Kayen, AG; serta Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, JION.
Setelah itu, JION menghubungi para kades di wilayah masing-masing, menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes. Berdasarkan arahan Sudewo, YON dan JION menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai dengan Rp 225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar.
Besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION, dari sebelumnya Rp 125 juta sampai Rp 150 juta. “Nominal itu sudah termasuk paket lengkap sampai yang bersangkutan resmi menjadi perangkat desa. All in sampai selesai,” jelas Asep.
Jenderal Polisi bintang satu ini menjelaskan, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman.
Yakni, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
“Atas pengondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026, JION tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar, yang berasal dari para 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,” beber Asep.
Uang Rp 2,6 miliar tersebut disita KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati.
Menurut Asep, uang senilai Rp 2,6 miliar tersebut baru dikumpulkan dari satu kecamatan. Sementara Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan.
KPK pun mengimbau para calon perangkat desa yang lain, agar kooperatif memberikan informasi terkait dugaan peristiwa pemerasan yang terjadi, yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. “Kan masih ada 20 kecamatan lagi. Jangan takut, para Caperdes ini kan korban pemerasan,” imbau Asep.
KPK telah menahan Sudewo dan tiga tersangka lain selama 20 hari pertama, terhitung dari 20 Januari sampai 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sementara Sudewo membantah melakukan pemerasan terhadap para Caperdes. “Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya, saat hendak digiring ke mobil tahanan, Selasa malam.
Dia menyatakan, ketiga tersangka lain yang merupakan kades, memang pernah menemuinya di Kantor Kabupaten pada awal Desember 2025. Namun, bukan untuk membahas pengumpulan uang. “Mereka minta petunjuk soal pengisian perangkat desa,” ucapnya.
Dia mengklaim, justru ingin menutup celah korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa tersebut.
Dia mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pada awal Desember 2025. “Supaya draf Peraturan Bupati nanti itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain,” ucapnya.
Selain itu, eks Anggota Komisi V DPR ini menegaskan, seleksi juga dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Sudewo juga mengaku menggandeng organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan pengawasan seleksi.
“Itu betul-betul saya niatkan. Karena apa? Selama saya menjadi bupati, ada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah atau di BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” tegas Sudewo.
Pos Banten | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


