TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Memilih Pemimpin

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 12 Maret 2026 | 12:11 WIB
Salah satu Kepala Daerah yang kena OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto : Ist
Salah satu Kepala Daerah yang kena OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat setelah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga antirasuah itu menilai masyarakat perlu lebih selektif dan bijak dalam menentukan pilihan saat pemilihan kepala daerah.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan berbagai kasus yang menjerat kepala daerah tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi publik agar tidak memilih pemimpin yang terlibat praktik politik uang.

 

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Jangan memilih pemimpin hanya karena iming-iming pemberian atau kepentingan sesaat,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026), dikutip dari Antara.

 

Menurutnya, masyarakat sebaiknya menilai calon pemimpin berdasarkan integritas, rekam jejak, serta kualitas kepemimpinannya, bukan karena pemberian yang bersifat pragmatis.

 

Data KPK mencatat sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat OTT merupakan akumulasi penindakan sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026.

Pada tahun 2025, KPK lebih dulu menangkap sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara dugaan korupsi.

Sementara itu, hingga Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap empat kepala daerah lainnya, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

 

KPK berharap penindakan tersebut dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan integritas calon pemimpin dalam setiap proses demokrasi.

Komentar:
ePaper Edisi 12 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

05
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit