TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

63.054 Warga Tangsel Aktifkan IKD, Disdukcapil Genjot Sosialisasi dan Jemput Bola

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari selected
Kamis, 29 Januari 2026 | 18:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SETU—Sebanyak 63.054 warga Kota Tangerang Selatan tercatat telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir Desember 2025. Capaian tersebut menjadi fokus evaluasi sekaligus tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel untuk terus memperluas pemanfaatan identitas digital di tengah masyarakat.

 

Plt Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dwi Suryani mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan aktivasi IKD melalui sosialisasi masif hingga layanan jemput bola ke masyarakat. Meski menunjukkan tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya, capaian IKD dinilai masih perlu digenjot.

 

“Kita sedang nge-push sosialisasinya, lalu jemput bola juga masih berjalan. Untuk IKD ini memang tantangan bagi Dukcapil,” ujar Dwi, Kamis (29/1).

 

Ia mengakui, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat adalah maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil. Hal tersebut membuat sebagian warga ragu untuk melakukan aktivasi IKD.

 

“Meski naik dari tahun kemarin, ini tetap tantangan bagi kita. Dampak dari maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil itu cukup terasa. Karena itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya,” jelasnya.

 

Dwi menambahkan, tantangan lain terletak pada pemanfaatan IKD di lapangan. Meski secara nasional telah ada nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Dukcapil dengan sejumlah pemangku kepentingan, implementasinya di daerah belum sepenuhnya optimal.

 

“Secara sistem sudah ada kerja sama, tapi mungkin pemanfaatannya belum sampai ke bawah. Selain itu, kesiapan perangkat di daerah juga masih perlu ditingkatkan,” katanya.

 

Menurutnya, berbeda dengan KTP elektronik yang sudah dilengkapi chip dan dapat digunakan dengan card reader, pemanfaatan IKD masih membutuhkan kesiapan perangkat pendukung dan integrasi layanan. Namun demikian, ia menyebut sejumlah layanan sudah mulai memanfaatkan NIK sebagai basis data kependudukan.

 

“Beberapa layanan sebenarnya sudah bisa menggunakan NIK karena sudah kerja sama dengan kementerian terkait,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Tangsel, Win Fadlianta, menyebutkan bahwa dari total 1.106.424 penduduk wajib KTP, capaian aktivasi IKD hingga Desember 2025 baru menjangkau 63.054 orang.

 

Secara kewilayahan, Kecamatan Pamulang menjadi penyumbang aktivasi IKD tertinggi dengan 14.562 warga, disusul Kecamatan Pondok Aren sebanyak 12.249 aktivasi, dan Kecamatan Ciputat dengan 9.725 aktivasi.

 

Selanjutnya, Kecamatan Serpong Utara mencatat 8.350 aktivasi, Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 6.797 aktivasi, Kecamatan Setu dengan 3.804 aktivasi, serta Kecamatan Serpong sebanyak 7.418 aktivasi.

 

Win menilai, capaian tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat yang relatif merata di tujuh kecamatan. Namun, ia menegaskan perlu upaya berkelanjutan agar IKD dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.

 

“Ke depan, kami terus mendorong sosialisasi dan pelayanan langsung ke masyarakat agar aktivasi IKD bisa meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit